Ratusan SPPG Ditutup, OJK Kaji Dampaknya ke Kredit Bank

Ni Luh Anggela
Ni Luh Anggela Rabu, 12 Agustus 2026 14:37 WIB
Ratusan SPPG Ditutup, OJK Kaji Dampaknya ke Kredit Bank

Foto ilustrasi dapur MBG yang dikelola SPPG, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA— Penutupan ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya terkait kemungkinan dampaknya terhadap kredit perbankan. OJK kini mengidentifikasi jumlah SPPG yang memperoleh pembiayaan dari bank sebelum dapat memastikan dampaknya terhadap industri perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tidak seluruh SPPG menggunakan kredit bank. Karena itu, OJK masih mengumpulkan data untuk mengetahui berapa banyak SPPG yang pembiayaannya berasal dari perbankan.

“Kan tidak semua SPPG itu menggunakan kredit dari bank. Nah, kita sedang identifikasi tentu berapa jumlahnya gitu kan, yang memang itu atas pembiayaan dari bank,” kata Dian, dikutip pada Rabu (12/8/2026).

OJK Belum Bisa Pastikan Dampak ke Bank

Dian mengatakan OJK belum dapat memastikan seberapa besar pengaruh penutupan ratusan SPPG terhadap kredit perbankan. Proses penutupan masih berlangsung sehingga OJK masih memantau perkembangan lebih lanjut.

Dengan kondisi tersebut, OJK belum memiliki angka mengenai potensi dampak penutupan dapur SPPG terhadap industri perbankan. Meski demikian, Dian berharap dampaknya tidak signifikan.

“Mudah-mudahan jumlahnya tidak terlalu signifikan,” ujarnya.

833 Dapur SPPG Ditutup

Penutupan ratusan SPPG dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) pada akhir Juli 2026. Saat itu, sekitar 833 dapur SPPG di sejumlah wilayah Indonesia ditutup setelah terbukti melanggar standar prosedur operasional (SOP).

Melansir laman resmi Info Publik, sebanyak 833 dapur yang ditutup tersebut tersebar di berbagai wilayah. Sebanyak 98 dapur berada di Sumatra, sedangkan 424 dapur berada di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, dan Papua.

Selain itu, BGN menutup 311 dapur SPPG yang berada di wilayah Jawa dan Madura.

Pelanggaran SOP Jadi Alasan Penutupan

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menegaskan dapur SPPG yang ditutup tidak akan dibayar karena terbukti melanggar SOP. Pelanggaran yang ditemukan antara lain makanan tidak higienis, adanya kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak sesuai standar, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi syarat.

Penutupan dapur juga diikuti penghentian ratusan pegawai non-ASN. BGN menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Selain itu, sebanyak 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat mendapat hukuman disiplin berat dna 39 lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.

BGN Perkuat Pengawasan

Sudaryono mengatakan pembenahan BGN juga diarahkan untuk mencegah perilaku koruptif. Menurutnya, memastikan abdi negara yang bekerja di setiap dapur menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya merupakan bagian penting dari pembenahan lembaga.

Pengawasan juga diarahkan pada berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari menu, penyaluran, kondisi dapur, hingga kebersihan. BGN menyatakan upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kami coba selesaikan bagaimana dari sisi keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, pemda, dinas-dinas, serta keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan,” tegas Sudaryono.

Dengan penutupan 833 dapur SPPG tersebut, OJK kini masih menelusuri keterkaitannya dengan pembiayaan perbankan. Besaran dampak terhadap kredit bank baru dapat diketahui setelah proses identifikasi terhadap SPPG yang menggunakan fasilitas pembiayaan bank dilakukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online