BSU 2026 Rp900.000 Dikabarkan Cair Lagi, Cek Syarat dan Statusnya

Jumali
Jumali Sabtu, 17 Oktober 2026 16:17 WIB
BSU 2026 Rp900.000 Dikabarkan Cair Lagi, Cek Syarat dan Statusnya

Ilustrasi rupiah. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Informasi mengenai rencana penyaluran kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Oktober hingga Desember 2026 perlu dicermati pekerja, terutama terkait kepastian jadwal, persyaratan, dan status penerima. Hingga informasi dalam naskah sumber disusun, rincian resmi pelaksanaan BSU 2026 belum tersedia.

Dalam skema yang disebutkan pada informasi tersebut, bantuan direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan. Jika disalurkan selama tiga bulan, setiap penerima berpotensi memperoleh total Rp900.000.

Jumlah pekerja yang diproyeksikan menerima bantuan mencapai 13,3 juta orang, dengan alokasi anggaran diperkirakan sekitar Rp12 triliun. Namun, angka tersebut masih perlu dipastikan melalui pengumuman resmi pemerintah sebelum dijadikan acuan pencairan.

Syarat Penerima BSU Mengacu pada Skema Sebelumnya

Karena ketentuan BSU 2026 belum dirinci dalam naskah sumber, pekerja dapat memahami gambaran persyaratan melalui skema penyaluran periode sebelumnya. Kriteria tersebut bukan konfirmasi bahwa seluruh ketentuan akan kembali diberlakukan pada 2026.

Berikut sejumlah persyaratan yang disebutkan dalam skema sebelumnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pada saat penyaluran BSU.

Pekerja sebaiknya tidak langsung menyimpulkan dirinya berhak menerima bantuan hanya berdasarkan daftar tersebut. Persyaratan, batas upah, dan ketentuan mengenai penerima bantuan sosial perlu diperiksa kembali setelah pemerintah mengumumkan aturan resmi BSU 2026.

Cara Memantau Status Penerima BSU 2026

Pekerja dapat memantau informasi terbaru melalui situs resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id. Berdasarkan laporan ANTARA pada 4 Oktober 2026, laman tersebut masih menampilkan informasi BSU 2025 sehingga mekanisme pengecekan khusus untuk program 2026 belum tersedia.

Sambil menunggu pembaruan resmi, berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka situs resmi BSU Kemnaker.

  2. Periksa informasi terbaru mengenai program BSU 2026.

  3. Jika fitur pengecekan penerima 2026 sudah tersedia, ikuti petunjuk yang tercantum di situs tersebut.

  4. Masukkan NIK hanya melalui kanal resmi yang telah diverifikasi.

  5. Periksa kembali status penerima setelah data terbaru diumumkan.

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakses informasi kepesertaan dan layanan lainnya. Namun, ketersediaan fitur khusus untuk mengecek penerima BSU 2026 perlu dipastikan melalui pembaruan resmi aplikasi atau BPJS Ketenagakerjaan.

Jika status belum tersedia, pekerja sebaiknya menunggu pembaruan sistem dan tidak langsung menyimpulkan bahwa dirinya tidak memenuhi syarat. Hindari pula tautan tidak resmi yang meminta biaya administrasi, kata sandi, kode OTP, atau data pribadi yang tidak diperlukan.

Kapan BSU 2026 Cair?

Pemerintah telah mengumumkan rencana BSU untuk periode Oktober–Desember 2026 dengan nilai total Rp900.000 per penerima. Namun, menurut laporan yang terbit pada Oktober 2026, jadwal pencairan dan ketentuan teknis penerima masih menunggu pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Karena itu, pekerja perlu membedakan antara rencana penyaluran bantuan dan kepastian bahwa dana sudah dapat dicairkan. Informasi resmi mengenai kriteria penerima, mekanisme verifikasi, dan tanggal penyaluran menjadi acuan utama sebelum masyarakat memastikan statusnya sebagai penerima BSU 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online