Kasus Korupsi Petral Berlanjut, Sudirman Said Jalani Pemeriksaan
Sudirman Said kembali diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral periode 2008–2015. Ini merupakan pemeriksaan k
Rafael Alun Trisambodo / KPP PMA Dua
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka pada Senin (3/4/2023).
"Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (3/4)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (2/4/2023).
BACA JUGA: KPK Segera Tahan Rafael Alun
Ali memastikan KPK menjamin seluruh hak hukum Rafael dan memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur.
"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata dia.
Ali pun berharap Rafael bersifat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2023.
Dijelaskan pula bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sudirman Said kembali diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral periode 2008–2015. Ini merupakan pemeriksaan k
Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza mendorong pembiayaan berbunga rendah dan perlindungan produk lokal saat meninjau PLUT Kulonprogo.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau RSUD Fatimah Az-Zahra di Palembang untuk memastikan penguatan layanan kesehatan masyarakat.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan digitalisasi DIY harus memudahkan masyarakat dan memperkuat layanan publik yang inklusif.
KKO SMP Negeri 2 Temanggung membuka peluang bagi atlet muda untuk meraih prestasi olahraga tanpa mengabaikan pendidikan formal dan pembinaan karakter.
PLN kembali menghadirkan promo diskon tambah daya listrik 50 persen mulai 14-27 Juli 2026 melalui PLN Mobile. Simak syarat dan cara mendapatkannya.