Pegawai Pajak Terjerat OTT, DJP Janji Perbaiki Pengawasan
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Gubernur Papua Lukas Enembe/Twitter
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang dan membekukan rekening terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Nilai uang yang disita oleh lembaga antirasuah itu mencapai Rp50,7 miliar. Sementara itu, pemblokiran dilakukan terhadap rekening berisi uang Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura (atau setara dengan Rp360 juta). "Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Penyitaan dilakukan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan perampasan aset dari kasus terkait. Sejalan dengan hal tersebut, KPK juga tengah mengupayakan pembuktian tindak pidana suap dan gratifikasi pada kasus Lukas Enembe. Setelah itu kasus pokoknya terbukti, KPK akan mengembangkan ke kasus lain misalnya pidana pencucian uang. "Fokusnya pada suap dan gratifikasi terlebih dahulu," ucapnya secara terpisah kepada wartawan.
Sampai dengan saat ini, terkait dengan kasus Lukas, KPK telah memeriksa sebanyak 90 orang saksi termasuk ahli digital maupun accounting forensic, serta ahli kesehatan. Sebab penyidikan masih berlangsung, maka penahanan politikus Partai Demokrat itu diperpanjang hingga 12 April 2023. Perpanjangan penahanan Lukas yakni untuk selama 30 hari dari 14 Maret hingga 12 April 2023.
Perpanjangan masa penahanan itu telah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lantaran dibutuhkan tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Seperti diketahui, Lukas ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2023 setelah ditangkap oleh KPK dan Polda Papua. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait dengan sejumlah proyek infrastruktur di Papua, dari tersangka lainnya yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DJP Kemenkeu minta maaf usai tiga pegawai pajak ditetapkan tersangka OTT KPK. Kasus dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara disorot.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.
Di tengah tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif
Debut Janice Tjen di Roland Garros langsung berat, menghadapi Emma Navarro di babak awal Grand Slam Paris.