Polisi Tangkap AG, Ayah David Beri Pesan Khusus: Selamat...

Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih Kamis, 09 Maret 2023 15:27 WIB
Polisi Tangkap AG, Ayah David Beri Pesan Khusus: Selamat...

Tangkapan layar video ayah David, Jonathan Latimahina, memberikan tanggapan soal permintaan maaf keluarga Mario Dandy - Twitter @nongandah

Harianjogja.com, SOLO—Pacar Mario Dandy Satriyo, AG, 15, resmi ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023). AG akan ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari ke depan.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA : David Oza Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah Sadar

Hengki menjelaskan, AG kemungkinan bisa ditahan lebih lama, apabila memang kasus belum rampung. "Maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.

Pesan ayah David

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, langsung memberikan pesan sindirian kepada AG atas penahanannya. "Selamat bergabung sama yang lain," tulisnya di akun Twitternya pada Rabu malam.

Selain itu, Jonathan juga mengunggah potongan video Gus Dur yang menyinggung soal dendam.

Tidak ada keterangan yang dituliskan oleh Jonathan, namun video tersebut dipercaya merupakan sindiran untuk para pelaku penganiayaan David. Dalam pesannya, Gus Dur menyampaikan agar jangan sampai jadi manusia pendendam.

BACA JUGA : Sempat Kejang 2 Hari, Kondisi David Korban Penganiayaan

"Kita itu tidak usah jadi pendendam, tapi kita harus mengambil tindakan untuk membatasi kelakuan orang yang tidak baik kepada kita,” kata Gus Dur dalam video tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online