Taiwan Diagnosis Taiwan Bidik Indonesia untuk Perluas Teknologi Kesehatan AI
Acer Medical melihat Indonesia sebagai pasar potensial teknologi kesehatan AI untuk memperluas akses layanan, terutama di wilayah terpencil.
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terkait kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaan Rafael disorot masyarakat setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan.
LHKPN Rafael Alun pun mencuat ke publik dan ditemukan fakta bahwa sederet kendaraan mewah yang dipakai Mario tidak tercantum di dalamnya.
Hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar. Bahkan harta kekayaan Rafael tercatat lebih besar empat kali lipat dari Dirjen Pajak, Setyo Utomo.
Menanggapi berbagai laporan yang masuk, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar tersebut. “Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi,” kata dia, Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya!
Meski demikian, Pahala tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan yang bersangkutan akan diundang KPK untuk memberikan klarifikasi.
Pahala menegaskan saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan pejabat di Direktorat Pajak tersebut.
Tim LHKPN KPK akan fokus memeriksa sumber kekayaan Rafel. Salah satu hal yang juga menjadi perhatian petugas adalah apakah yang bersangkutan mempunyai aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
“Yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor,” kata Pahala.
Dia menerangkan aset tersebut bisa saja berupa tanah, rekening bank, polis asuransi, saham atau obligasi.
“Yang kedua, yang ada ini asalnya dari mana, kalau warisan kita agak tenang kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak, misalnya begitu,” ujarnya.
Namun jika memang ditemukan ada aset yang tidak dilaporkan, Pahala mengatakan pihak KPK pasti akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi.
“Tetapi kalau dia bilang hibah enggak pakai akta itu sudah pasti kita undang, jadi kalau nanti kita undang ada yang belum dilapor, sama yang akta enggak pake hibah, dari siapa nih? hubungannya apa?” pungkas Pahala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Acer Medical melihat Indonesia sebagai pasar potensial teknologi kesehatan AI untuk memperluas akses layanan, terutama di wilayah terpencil.
BPS menjelaskan desil DTSEN sebagai posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan.
Taman Budaya Sleman telah PHO pada 20 Juli 2026. Pemkab Sleman mengusulkan Danais Rp18 miliar untuk pembangunan lanjutan 2027.
Kulonprogo membangun irigasi perpipaan gravitasi senilai Rp485 juta untuk mengatasi krisis air sawah padi di wilayah perbukitan.
DPR menilai penindakan TPPO modus pengantin pesanan penting untuk melindungi korban dan mencegah eksploitasi serta kekerasan.
DPRD Sleman berharap investasi kereta gantung Prambanan Rp200 miliar menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan UMK masyarakat.