Driver Ojol Kini Bisa Ajukan KUR hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Tangkapan layar video viral oknum polisi mengacungkan jari tengah kepada ambulans yang lewat/Twitter
Harianjogja.com, SOLO—Seorang oknum polisi mendadak viral di Twitter setelah terlihat mengacungkan jari tengah kepada ambulans yang lewat. Video aksi tak terpuji itu viral di pada Jumat (20/1/2023).
"Tak trima disalip Ambulans, Oknum Polisi di Tebet marah2 hingga acungkan jari tengah ke pengendara motor yg sedang memandu ambulans," tulis akun Twitter @WagimanDeep212_.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, perekam nampak beradu argumen dengan polisi. Ia menanyakan apakah petugas mau bantu membukakan jalan untuk ambulans.
Namun bukan jawaban yang didapat, petugas ambulans justru mendapat jari tengah.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Mengaku kaget
Setelah video tersebut viral, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan anggota polisi yang viral di medsos adalah anggotanya.
Kepada wartawan, Humas Metro Jaksel mengatakan bahwa oknum kaget mendengar sirine ambulans. Ia pun akhirnya berkata kasar dan mengacungkan jari tengah.
Kejadian berawal ketika oknum bernama Aipda Riantony Hendrico sedang berpatroli menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di kawasan Manggarai, ia kemudian bertemu dengan sejumlah sepeda motor yang tengah mengawal ambulans yang membunyikan sirene.
"Mendengar sirene tersebut, Riantony merasa kaget sehingga spontan mengucapkan 'setan lo', sambil mengacungkan jari tengah ke Fery Tri Guritno selaku pengendara sepeda motor yang melakukan pengawalan ambulans," kata Humas Metro Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Berakhir damai
Setelah viral di media sosial, kedua oknum dan perekam video bernama Fery Tri Guritno akhirnya bertemu.
Keduanya saling meminta maaf dan memutuskan masalah yang viral di medsos itu berakhir.
"Pada Jumat tanggal 20 Januari 2023, telah terjadi perdamaian antara Aipda Riantonu Hendrico dan Fery Tri Guritno," lanjut Norma.
Sang perekam yang juga relawan pembuka jalan untuk ambulans kemudian sepakat tidak melanjutkan hal tersebut ke ranah hukum. Ia pun membuat surat pernyataan tidak menuntut dan telah memaafkan perbuatan Aipda Riantony Hendrico.
Kena sanksi
Meskipun sudah berdamai, oknum tetap mendapat sanksi dari instansinya karena tindakannya yang tidak terpuji. Aipda Riantony pun diperiksa oleh Propam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Oktober 2026 tersedia di Sleman dan Bantul. Cek lokasi, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.