BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Ilustrasi uang ganti rugi. Tol Jogja Solo memberikan ganti rugi triliuan rupiah kepada banyak pemilik lahan./JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, KLATEN—Seorang kakek asal Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten menjadi miliarder setelah menerima uang ganti rugi Tol Jogja Solo Rp8 miliar. Petani itu berencana menggunakan uang ganti rugi untuk membangun rumah baru serta membagikannya kepada anak dan cucu.
Slamet Marsudi Widodo, 77, mendapat ganti rugi setelah pekarangan seluas 1.976 meter persegi beserta rumahnya dilewati Tol Jogja Solo. Slamet menerima Rp5,5 miliar di kantor Desa Joton, Rabu (11/1/2023).
Slamet diantar ke kantor desa oleh salah satu putrinya untuk mendapatkan UGR. Saat membubuhkan tanda tangan, Slamet hanya menggunakan cap jempol.
“Angsal Rp5 miliar. Rasane nggih biasa [Dapat Rp5 miliar. Rasanya biasa],” kata Slamet saat ditemui seusai menerima uang ganti rugi, Rabu.
BACA JUGA: Tol Terpanjang Kedua di Indonesia Tersambung Tol Jogja Solo dan Jogja Cilacap, Ini Jalurnya
Slamet berencana menggunakan uang hanti rugi untuk membangun rumah baru. Uang yang dia terima akan dibagikan kepada ketiga anak-anaknya agar dimanfaatkan membeli tanah.
Kepala Desa (Kades) Joton, Aris Gunawan, mengatakan Slamet memiliki lahan lainnya di wilayah Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan yang juga dilewati Tol Jogja Solo Jogja.
Nilai ganti rugi yang diterima Slamet atas tanah di Dompyongan itu lebih dari Rp2 miliar. Jika ditotal, Slamet menerima uang ganti rugi tol hampir Rp8 miliar.
Aris menjelaskan Slamet sehari-hari merupakan petani. Selain menggarap sawah sendiri, Slamet terkadang menggarap sawah ketika ada warga yang menyewakan sawah.
BACA JUGA: Cerita Warga yang Sedih meski Mendapat Ganti Rugi Tol Jogja Solo Miliaran Rupiah
Slamet menjadi salah satu dari ratusan warga pemilik bidang lahan di Joton yang terdampak tol dan mulai menerima pembayaran uang ganti rugi. Ganti rugi pada pekan ini dibayarkan untuk 206 bidang lahan di Joton berupa sawah hingga pekarangan yang diterjang tol.
Sementara, jumlah total bidang lahan di Joton yang diterjang tol sebanyak 321 bidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 21 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Lionel Messi menyampaikan pesan emosional usai Argentina kalah 0-1 dari Spanyol pada final Piala Dunia 2026 dan mengucapkan selamat kepada sang juara.
Seorang warga Bantul dilaporkan tenggelam di Sungai Oya, Imogiri. Tim SAR Gabungan melanjutkan pencarian korban pada Selasa pagi.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 21 Juli 2026 berlangsung di Kantor PJR Prambanan. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.