Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Diusut, Suami Siri Ditangkap

Newswire
Newswire Senin, 26 Oktober 2026 12:27 WIB
Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Diusut, Suami Siri Ditangkap

Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik

Harianjogja.com, MADIUN—Polisi menangkap pria berinisial DBM, warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak asal Bogor, Jawa Barat. Hingga Senin (26/10/2026), penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan jasad kedua korban.

Kepala Polres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan DBM telah ditangkap dan diamankan. Penanganan kasus selanjutnya dilakukan oleh tim Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Masih pendalaman. Baru tertangkap terduga pelakunya," ujar Rizki singkat saat dihubungi wartawan, dilansir Antara.

Berawal dari Laporan Kehilangan Ibu dan Anak

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan DH, 30, bersama anaknya, AGF, 4. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, keduanya tidak diketahui keberadaannya sejak 20 September 2026.

Keluarga kemudian berupaya mencari ibu dan anak tersebut sebelum melaporkan kehilangan mereka ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun polisi di lapangan, dugaan peristiwa pidana itu bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada 20 September 2026.

Rekaman CCTV Ditelusuri Penyidik

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pembunuhan. Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik.

Berdasarkan informasi dalam penyelidikan, DBM terlihat berada di salah satu kamar hotel bersama DH dan AGF. Diduga terjadi pertengkaran antara DBM dan DH yang kemudian berujung pada kematian DH akibat dugaan tindak kekerasan.

Setelah kejadian tersebut, DBM diduga membawa jasad DH menggunakan kantong tidur dan meninggalkan hotel bersama AGF.

Keberadaan Jasad Kedua Korban Masih Ditelusuri

DBM kemudian diduga membawa AGF ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di lokasi tersebut, anak berusia empat tahun itu juga diduga menjadi korban pembunuhan.

Hingga kini, polisi belum menyampaikan keterangan resmi mengenai rangkaian dugaan peristiwa tersebut. Penyidik masih melengkapi bukti berdasarkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Polisi juga terus mendalami motif perkara sekaligus mencari keberadaan jasad DH dan AGF. Rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan DBM masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online