Utang RI Mendekati Rp8.000 Triliun, Ini Penjelasan BI
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Anies Baswedan menanggapi kabar data pribadinya yang dibocorkan hacker Bjorka, Selasa (13/9/2022). JIBI/Bisnis-Pernitas Hestin Untari
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali membantah Anies Baswedan melakukan kampanye saat berkunjung ke Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh pada Jumat (2/12/2022).
Ali, yang saat itu mendampingi Anies, menjelaskan bahwa bakal calon presiden (capres) dari NasDem itu hanya melaksanakan Salat Jumat. Ketika Anies ingin keluar, banyak masyarakat yang mengerubunginya.
“Anies berjalan terus sampai di luar masjid, lalu dihadang masyarakat di situ. Enggak tahu di mana yang dimaksud dengan kampanye? Harusnya masyarakatnya yang dilarang bertemu Anies,” jelas Ali saat dihubungi, Rabu (7/11/2022).
Dalam konteks itu, dia juga mengklaim tak ada yang memobilisasi masyarakat. Di sisi lain, Anies juga tak ada berorasi layaknya kampanye. Anies, lanjutnya, hanya memberikan salam kepada masyarakat.
“Yang disebut kampanye itu kan, ‘Pilih saya!” kan gitu. Kalau ceramah di masjid itu tausiah kan, sambutan di masjid itu tausiah kan? Tapi saat itu Anies tidak melakukan,” ujarnya.
BACA JUGA: Melayang di Atas Ring Road Barat, Lebar Jalan Tol Jogja YIA Mencapai 30 Meter
Meski begitu, Ali mengaku tak bisa melarang jika ada masyarakat yang ingin melaporkan Anies atau NasDem ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bagaimanapun, setiap masyarakat Indonesia punya hak melakukan itu.
Dia pun yakin Bawaslu akan melaksanakan tugasnya dengan profesional.
“Saya pikir Bawaslu adalah lembaga independen yang berbasis di atas tiap tindakannya. Maksudnya pengawasan yang dilakukan Bawaslu itu mesti berbasis aturan kan,” ungkap anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Anies Baswedan dan Partai NasDem.
Komisioner Bawaslu Puadi mengatakan laporan tersebut masuk pada Selasa (6/12/022). Anies dan NasDem dilaporkan karena diduga melakukan kampanye di tempat ibadah.
“Kemarin ada WNI datang ke kantor Bawaslu RI untuk laporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022,” ujar Puadi saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Meski begitu, dia mengungkapkan Bawaslu belum dapat menerima laporan tersebut karena formulirnya belum lengkap.
Sesuai aturan, lanjut Puadi, pelapor punya batas tujuh hari untuk melengkapi formulir laporan. Menurutnya, pelapor memang berniat datang kembali ke Bawaslu untuk melengkapi laporannya.
"Mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui,” ungkap Puadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Gerakan Segoro Rejan resmi dimulai di Kelurahan Wirobrajan. Warga bergotong royong reresik lingkungan setiap Minggu Legi bersama pemerintah dan mahasiswa UMY.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor, dan Satpas beserta biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Malam SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM serta layanan PKB tahunan.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.