BI Perpanjang Relaksasi Kartu Kredit hingga Akhir 2026
BI memperpanjang relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026 untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.
Ilustrasi BBM/Ist. dok. Pertamina Patra Niaga
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik sepanjang 2026. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (11/8/2026).
Bahlil mengatakan keputusan mempertahankan harga BBM subsidi tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan itu tetap berlaku di tengah volatilitas harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) di pasar global.
"Kami berdua punya komitmen atas dasar perintah Pak Presiden bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik. Ini yang paling penting. Kami juga merumuskan ketika harga dunia itu turun, maka harga yang nonsubsidi pun bisa melakukan penyesuaian. Kalau turun, ya turun. Kalau naik, ya terkoreksi juga untuk kenaikan," jelas Bahlil usai pertemuan.
BBM Non-Subsidi Tetap Ikuti Harga Pasar
Berbeda dengan BBM subsidi, pemerintah akan membiarkan harga BBM non-subsidi bergerak mengikuti mekanisme pasar dan perkembangan harga minyak dunia.
Dengan skema tersebut, ketika harga minyak dunia turun, harga BBM non-subsidi dapat ikut disesuaikan. Sebaliknya, kenaikan harga minyak dunia dapat membuat harga BBM non-subsidi terkoreksi naik.
Distribusi BBM Subsidi Akan Diperketat
Pertemuan Bahlil dan Purbaya juga membahas rencana pengetatan distribusi BBM bersubsidi bagi kelompok masyarakat atas.
Bahlil mengatakan alokasi subsidi energi yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun dalam APBN masih dinikmati oleh kelompok masyarakat yang dinilai tidak berhak menerima subsidi.
Mantan menteri investasi tersebut menyoroti konsumsi BBM subsidi, seperti Pertalite, oleh masyarakat kelas atas. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar persoalan subsidi yang tidak tepat sasaran segera dibenahi.
"Selama ini kan kita tahu, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9, desil 10, masih kena, masih dapat subsidi," papar Bahlil.
Pembatasan nantinya juga akan mempertimbangkan spesifikasi atau jenis kendaraan yang digunakan konsumen. Bahlil memberikan contoh kendaraan mewah yang menurutnya tidak semestinya menggunakan BBM bersubsidi.
"Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri [Keuangan] tadi," tambahnya.
Transaksi BBM Subsidi Bisa Ditolak Otomatis
Dalam skema baru yang disiapkan pemerintah, sistem di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan secara otomatis menolak transaksi BBM bersubsidi bagi konsumen yang masuk kriteria mampu atau berada pada desil 9-10.
Dengan demikian, kelompok masyarakat atas harus membeli BBM non-subsidi seperti Pertamax atau sejenisnya.
Purbaya mengatakan dirinya telah meninjau kesiapan sistem milik PT Pertamina (Persero). Menurutnya, sistem pencatatan dan pengendalian distribusi yang tersedia saat ini sudah cukup mumpuni untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Sistem tersebut dapat menggunakan basis data kendaraan maupun data desil ekonomi.
Ditargetkan Berjalan Akhir 2026
Untuk waktu pelaksanaan, Purbaya memastikan kebijakan pembatasan BBM subsidi tersebut ditargetkan mulai bergulir sekitar akhir tahun ini.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan subsidi energi diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan, sementara masyarakat yang masuk kelompok mampu membeli BBM sesuai dengan kemampuannya.
"Yang jelas kita incar adalah yang atas saja, supaya mereka beli sesuai dengan kemampuan mereka," tutup Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BI memperpanjang relaksasi kartu kredit hingga 31 Desember 2026 untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.
Dinkes Sleman mencatat 165 bidan membuka praktik mandiri. Pengawasan dilakukan melalui puskesmas dan terintegrasi dengan SISDMK.
Gus Yahya menyebut Muktamar ke-35 NU fokus membahas program lima tahun dan penyegaran kepemimpinan. Cabang Kalsel mendorongnya maju lagi.
Polisi mengungkap motif perusakan bendera Merah Putih di Bantul dan palang pintu KA di Sleman yang dilakukan S (24).
Bahlil memastikan harga BBM subsidi tidak naik pada 2026. Pemerintah juga menyiapkan pembatasan konsumsi bagi masyarakat desil 9-10.
Pemkab Temanggung mulai menyalurkan Balinkes bagi warga kurang mampu. Bantuan maksimal Rp2,4 juta setahun untuk layanan kesehatan.