Kabareskrim Tantang Sambo Tunjukkan BAP Kasus Tambang Ilegal

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Selasa, 29 November 2022 15:47 WIB
Kabareskrim Tantang Sambo Tunjukkan BAP Kasus Tambang Ilegal

Komjen Pol. Agus Andrianto./Antara-HO-Polri

Harianjogja.com, JAKARTAKepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menantang eks Kadiv Propan Polri Ferdy Sambo menunjukkan berita acara pemeriksaan (BAP) dugaan kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Agus mengatakan tidak pernah diperiksa mengenai kasus itu.

"Seingat saya enggak pernah ya. Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” ujar Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya, Sambo mengatakan dirinya tidak pernah melepas Ismail Bolong atas perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Dia mengatakan saat itu Propam Polri telah membuat laporan atas kasus tersebut.

“Laporan resmi sudah saya buat. Intinya seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti,” ucap Sambo pada saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Kemudian, Sambo mengatakan setelah laporan dibuat Propam, instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan bukan ditindaklanjuti oleh Propam.

Selain itu, Ismail Bolong sempat diperiksa pada saat itu. Bukan hanya Ismail Bolong, Sambo juga menyebut Agus juga dimintai keterangannya.

“Iya sempat (Ismail dan Kabareskrim diperiksa),” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online