Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Ilustrasi tv Analog
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini, pemerintaha telah mematikan siaran TV analog dan beralih pada sistem penyiaran digital.
Kominfo per 2 November 2022 telah melakukan migrasi TV analog ke digital secara keseluruhan. Sebelumnya, Kominfo juga sudah melakukan migrasi dalam dua tahap, yakni 30 Agustus 2022 dan 25 Agustus 2022.
Dengan adanya migrasi tersebut, untuk menyaksikan TV digital dibutuhkan Set Top Box (STB) DVB-T2. Namun, tidak semua televisi perlu memasang STB. Hanya tv analog dan juga yang belum DVB-T2 yang butuh dipasang STB.
“Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dikutip dari Solopos-jaringan Harianjogja.com.
Untuk beralih dari siaran TV analog ke digital, sebenarnya dibutuhkan Set Top Box (STB) yang tersertifikasi oleh Kominfo.
BACA JUGA: Sempat Kehabisan Vaksin, DIY Kini Peroleh 25.400 Dosis untuk Percepat Booster
Tetapi, ternyata terdapat dua cara lain untuk menyaksikan siaran TV digital tanpa menggunakan STB.
Jika TV analog membutuhkan STB untuk menyaksikan siaran digital, ternyata terdapat dua cara berpindah ke TV digital tanpa perlu menggunakan STB. Berikut ini di antaranya.
Fitur DVB-T2 ini biasanya dimiliki televisi yang sudah digital. Mengutip rilis resmi dari Kominfo di situs resminya, DVB-T2 merupakan jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan dari sistem pengolahan transmisi digital terbaru yang dikembangkan oleh DVB project. Di mana sistem tersebut mampu merubah ukuran file suatu video menjadi lebih kecil tanpa mengurangi kualitas dari video.
Untuk mengetahui TV di rumah Anda dibekali fitur DVB-T2 atau tidak bisa mengeceknya dengan cara berikut ini.
Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.
Cara kedua untuk pindah ke TV digital tanpa menggunakan Set Top Box (STB) adalah dengan menggunakan Smart TV atau Android TV.
Namun, perlu diketahui Android TV dan Smart TV ternyata berbeda. Smart TV juga disebut dengan internet TV atau sebuah televisi yang tersambung ke jaringan internet. Melalui jaringan internet inilah, Anda bisa mengakses berbagai tontonan lain, seperti Youtube, Netflix, iFlix, dan lain sebagainya.
Smart TV mempunyai sistem operasi tersendiri sehiongga aplikasi yang bisa diunduh terbatas.
Sementara itu, Android TV memiliki sistem operasi android sehingga bisa mengakses Google PlayStore seperti smartphone. Selain itu, pada remot Android TV dibekali mikrofon yang bisa digunakan untuk Google Assistant.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 2 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat Desember 2026. Pengamat Hardjuno Wiwoho meminta pengawasan ketat agar aturan tak disalahgunakan.
Bupati Sidoarjo Subandi memastikan santri yang diduga keracunan MBG telah ditangani. Pemkab akan mengecek SPPG penyedia makanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di beberapa stasiun.
Jadwal KSPN Jogja 2 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.