Rupiah Tertekan, Pekan Depan Bisa Tembus Rp17.950
Rupiah diprediksi bergerak di Rp17.800–Rp17.950 per dolar AS, tertekan sentimen fiskal dan arus modal asing.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan sanksi terkait dengan insiden taruna yang adu jotos usai acara Pelantikan Terpadu Perwira Transportasi Tahun 2022 di Monas pada Selasa (25/10/2022).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) menyesalkan terjadinya insiden tersebut.
BACA JUGA : Survey Kemenhub, Banyak PNS Nyambi Jadi Driver Ojol
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi dari para taruna dan pengasuh, didapatkan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi setelah selesai acara dan kembali ke tempat masing-masing. Insiden ini juga bersifat perorangan bukan atas nama sekolah.
"Kepala BPSDMP telah memerintahkan untuk memberikan sanksi bagi yang terbukti melanggar," jelasnya, Rabu (26/10/2022).
BPSDMP pub telah melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan dimaksud sambil terus melakukan pendalaman-pendalaman untuk mencari penyebab yang memicu insiden dimaksud. Sesuai dengan tata tertib taruna pada sekolah BPSDMP, taruna dilarang melakukan kekerasan ataupun terlibat perkelahian.
Selanjutnya, kata Adita, untuk mengeratkan rasa persatuan dan kebersamaan, BPSDMP memberikan pengarahan dan pembekalan kepada para perwira yang baru dilantik hari ini yang nantinya akan melaksanakan tugas di sekolah sekolah BPSDMP.
Dia berharap para perwira transportasi ini dapat secara persuasif menyebarluaskan pesan untuk meningkatkan rasa persatuan antar taruna sekolah BPSDMP. Justru, keberagaman dari sekolah-sekolah BPSDMP, dapat menjadi kekuatan dalam melaksanakan transportasi yang menghubungkan Indonesia.
Sebelumnya beredar Video viral yang memperlihatkan taruna Kemenhub berkelahi seusai diwisuda di media sosial pada Selasa (25/10/2022). Penyebabnya adalah karena saling senggol antartaruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.