Danantara Siapkan DDMF, DPR Soroti Tata Kelola dan Investasi
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Foto ilustrasi perdagangan saham. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Pasar modal Indonesia genap berusia 49 tahun pada Senin (10/8/2026) jika dihitung sejak kembali diaktifkan pada 10 Agustus 1977 oleh Presiden Soeharto.
Namun, perjalanan pasar modal di Indonesia sebenarnya jauh lebih panjang. Aktivitas perdagangan efek telah berlangsung sejak masa kolonial Belanda, bahkan beberapa dekade sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Dalam perjalanannya, pasar modal Indonesia mengalami berbagai fase. Aktivitas perdagangan efek sempat berkembang, kemudian berhenti akibat perang dunia, perubahan kondisi politik dan ekonomi, hingga kebijakan nasionalisasi perusahaan Belanda.
Setelah kembali diaktifkan pada 1977, pasar modal secara bertahap berkembang melalui berbagai kebijakan deregulasi serta pembangunan infrastruktur. Perkembangan tersebut kemudian membentuk pasar modal modern yang menjadi salah satu bagian penting dalam perekonomian Indonesia.
Pasar modal kini memiliki dua fungsi utama, yakni menjadi salah satu sumber pendanaan bagi perusahaan dan menyediakan berbagai pilihan instrumen investasi bagi masyarakat.
Perdagangan Efek Dimulai sejak Era Kolonial
Jejak pasar modal Indonesia dapat ditelusuri hingga akhir abad ke-19. Berdasarkan catatan Vereeniging voor den Effectenhandel pada 1939, aktivitas perdagangan efek di Indonesia telah berlangsung sekitar 1880.
Pada masa itu, perdagangan efek belum berlangsung melalui organisasi bursa yang resmi. Karena itu, catatan mengenai transaksi pada periode tersebut masih belum lengkap.
Pada 1878 juga tercatat berdirinya Dunlop & Koff, perusahaan yang bergerak dalam perdagangan komoditas dan sekuritas. Perusahaan tersebut kemudian dikenal sebagai salah satu cikal bakal perusahaan sekuritas di Indonesia.
Aktivitas perdagangan saham mulai memiliki catatan yang lebih jelas pada 1892. Saat itu, perusahaan perkebunan di Batavia, Cultuur Maatschappij Goalpara, menawarkan 400 saham dengan nilai 500 gulden untuk setiap saham.
Munculnya perdagangan efek pada periode tersebut tidak terlepas dari perkembangan industri perkebunan di Hindia Belanda. Pembangunan perkebunan dalam skala besar membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Kebutuhan pembiayaan tersebut kemudian mendorong perusahaan mencari sumber modal dari masyarakat Eropa dan Belanda yang memiliki kemampuan finansial. Seiring meningkatnya aktivitas perdagangan efek, kebutuhan terhadap tempat perdagangan yang lebih terorganisasi juga semakin besar.
Bursa Efek Batavia Berdiri pada 1912
Tonggak penting sejarah pasar modal Indonesia terjadi pada 14 Desember 1912. Pada saat itu, Amsterdamse Effectenbeurs membuka cabang bursa efek di Batavia.
Bursa tersebut dikenal dengan nama Vereeniging voor de Effectenhandel atau Asosiasi Perdagangan Efek. Sejumlah instrumen, termasuk saham dan obligasi, diperdagangkan melalui bursa tersebut.
Bursa Batavia kemudian menjadi salah satu bursa tertua di kawasan Asia. Kehadirannya terutama berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan pemerintah kolonial serta perusahaan perkebunan yang berkembang pesat.
Namun, perkembangan tersebut tidak berlangsung mulus.
Tidak lama setelah berdiri, aktivitas bursa terhenti akibat pecahnya Perang Dunia I pada 1914. Bursa kemudian kembali beroperasi pada 1925.
Pada periode tersebut, dua bursa lainnya turut berdiri, yakni Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Semarang.
Aktivitas perdagangan efek kembali menghadapi tekanan setelah Depresi Besar 1929 dan pecahnya Perang Dunia II. Kondisi ekonomi dan politik yang memburuk menyebabkan kegiatan bursa kembali terganggu.
Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Semarang kemudian ditutup. Sementara itu, Bursa Efek Jakarta menghentikan aktivitasnya pada 10 Mei 1940.
Pasar Modal Kembali Dibuka setelah Kemerdekaan
Pemerintah Indonesia kembali berupaya menghidupkan pasar modal setelah kemerdekaan. Bursa Efek Jakarta dibuka kembali pada 3 Juni 1952, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Pemerintah juga menerbitkan Undang-Undang Darurat No. 15 Tahun 1952 yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Bursa.
Pada masa itu, operasional bursa dilakukan PPUE atau Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek. Anggotanya terdiri atas bank negara, bank swasta, serta para pialang efek.
Namun, pasar modal kembali menghadapi tantangan. Kebijakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pada 1956 ikut memberikan dampak terhadap aktivitas perdagangan efek.
Akibatnya, pasar modal kembali memasuki periode kevakuman yang cukup panjang.
10 Agustus 1977 Jadi Tonggak Pasar Modal Modern
Babak baru dimulai pada 10 Agustus 1977. Presiden Soeharto pada tanggal tersebut secara resmi mengaktifkan kembali pasar modal Indonesia.
Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pasar Modal Indonesia.
Salah satu tonggak awal perkembangan pasar modal modern ditandai dengan hadirnya PT Semen Cibinong Tbk sebagai salah satu emiten awal di pasar modal.
Meski demikian, perkembangan pasar modal pada tahap awal belum berlangsung seperti yang diharapkan. Sejumlah regulasi dinilai masih membatasi ruang gerak perusahaan maupun investor.
Pemerintah kemudian melakukan berbagai deregulasi untuk menciptakan iklim pasar modal yang lebih menarik.
Deregulasi Mendorong Pertumbuhan
Memasuki akhir 1980-an, pemerintah mulai memberikan ruang yang lebih luas bagi perkembangan industri pasar modal.
Deregulasi pada 1987 menjadi salah satu titik penting dalam proses tersebut. Pemerintah berusaha mengurangi berbagai hambatan agar perusahaan semakin mudah memperoleh pendanaan melalui pasar modal.
Pada periode yang sama, peluang bagi investor asing juga mulai dibuka dengan ketentuan mengenai batas kepemilikan tertentu.
Infrastruktur pasar modal kemudian terus dikembangkan. Industri reksa dana, manajer investasi, dan berbagai lembaga penunjang perdagangan efek mulai tumbuh.
Perubahan tersebut membuat pasar modal berkembang dari sekadar tempat transaksi saham menjadi ekosistem industri keuangan yang semakin kompleks.
BEJ dan BES Bergabung
Perjalanan pasar modal Indonesia kembali memasuki fase penting pada 2007. Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) melakukan merger.
Penggabungan tersebut melahirkan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara perdagangan efek di pasar modal Indonesia.
Konsolidasi dua bursa tersebut ditujukan untuk membangun sistem perdagangan yang lebih efisien, terintegrasi, serta memiliki daya saing lebih kuat.
Infrastruktur pasar modal juga terus diperkuat. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyelesaian transaksi dan pengelolaan efek.
Perubahan lain terjadi pada 2011 ketika pengawasan sektor jasa keuangan memasuki babak baru dengan terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari perjalanan panjang sejak era kolonial hingga terbentuknya ekosistem pasar modal modern, pasar modal Indonesia kini menjadi salah satu bagian penting dalam sistem keuangan nasional. Selain menjadi sumber pembiayaan perusahaan, pasar modal juga memberikan akses bagi masyarakat untuk berinvestasi melalui berbagai instrumen yang tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Danantara dan DPR membahas DDMF untuk mendanai proyek strategis. Tata kelola, investasi swasta, dan risiko fiskal menjadi sorotan.
Polisi mengungkap pembunuhan pemilik toko HP di Ambarawa. Dua tersangka ditangkap setelah korban ditemukan tewas di Gubug, Grobogan.
Rumah Doa Bukit Rhema di Magelang dikenal sebagai Gereja Ayam. Di balik bentuk uniknya tersimpan kisah doa, keberagaman, dan cinta kasih.
John Herdman berjanji membenahi Timnas Indonesia setelah gagal lolos semifinal Piala AFF 2026 dan menyiapkan skuad untuk FIFA ASEAN Cup.
PKB Kulonprogo menargetkan tujuh kursi DPRD pada Pemilu 2029, bertambah dua kursi dari perolehan saat ini. Konsolidasi mulai dilakukan.
Pasar modal Indonesia genap 49 tahun sejak diaktifkan kembali pada 1977. Sejarahnya ternyata telah dimulai sejak era kolonial Belanda.