Kemenhub : Insentif Kendaraan Listrik Tergantung Kemenkeu dan Kemenkomarves
Advertisement
Harianjogja.com, NUSA DUA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan pembahasan terkait dengan insentif kendaraan listrik kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) sebagai yang lebih berwenang.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Suharto mengatakan terkait dengan insentif bagi kendaraan listrik tersebut berkaitan dengan beberapa komponen yang masih diimpor. Terutama terkait dengan biaya pajak impor.
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Harus Beri Diskon untuk Kendaraan Listrik
"Terkait masalah insentif, disinsentif ini bergantung kepada pihak kementerian/lembaga, terutama kementerian keuangan dan lainnya," ujarnya, Minggu (22/10/2022).
Sementara itu, yang menjadi ranah dari Kemenhub adalah bagaimana kendaraan listrik memenuhi persyaratan laik jalan. Kemudian juga terkait dengan bagaimana Kemenhub mempercepat pengadaan angkutan umum yang nantinya menggunakan bahan bakar listrik.
Dia menegaskan saat ini pembahasan mengenai insentif kendaraan listrik tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan beserta kementerian lainnya. Suharto mengatakan ada banyak pertimbangan yang dilakukan sebelum memberikan insentif tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Kemungkinan anggarannya akan dialihkan dari subsidi BBM.
"Kita bersama-sama sedang berdiskusi dengan Kemenkeu diupayakan ada subsidi. Pada saat konversi itu ada subsidi terutama pertama kali tentu untuk kendaraan motor. Baik yang punya K/L maupun masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Advertisement