OpenAI Wajibkan Update ChatGPT di Mac Sebelum 12 Juni
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BOYOLALI -- Kepala Polres Boyolali AKBP Asep Mauludin menyebutkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suami bunuh istrinya, di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah motifnya diduga karena pelaku kesal.
BACA JUGA : Perempuan di Boyolali Dibunuh Suaminya Sendiri
Motif tersangka Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali yang tega membunuh istrinya yakni Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, karena diduga kesal permintaannya tidak dituruti.
"Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi," kata Kapolres, Senin (17/10/2022).
Tersangka kemudian kesal dan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian perkara. Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka.
Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam milik korban, selembar selimut, dan ikat pinggang.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali untuk proses hukum.
Polisi juga tidak menemukan bekas luka-luka di tubuh korban akibat terkena benda tumpul. Menurut Kapolres, tidak ada luka di tubuh korban dan diduga kesulitan bernapas karena mulutnya disumpal oleh tersangka.
Sebelumnya, peristiwa seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia diduga menjadi korban KDRT di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terjadi Kamis (13/10), sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban meninggal yakni Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari, Boyolali. Sedangkan, pelaku merupakan suami korban yakni Tarman (40), warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo. Pelaku langsung diamankan dan ditahan untuk pemeriksaan di Markas Polres Boyolali.
Kepala Seksi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi, peristiwa pembunuhan terhadap korban terungkap ketika pelaku Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo, setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia di rumah korban, Desa Kembang, Kecamatan Gladaksari, yang ditangani Polsek Ampel.
Polsek Ampel kemudian mendapatkan informasi dari Polsek Selo bahwa ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan kasus penganiayaan atau KDRT. Kasus KDRT itu, yang menyebabkan korban istrinya meninggal dunia.
Petugas Unit Reskrim Polsek Ampel setelah mendapat laporan menuju ke lokasi kejadian perkara (TKP) membenarkan bahwa korban saat ditemukan dalam keadaan meninggal terlentang dengan mulut tersumpal pakaian dalam dan badan tertutup selimut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.
Presiden Prabowo beli sapi Brahman 1,2 ton dari Boyolali untuk kurban Iduladha 2026. Simak daftar sapi pilihan dari berbagai daerah.