BPOM Tarik 41 Obat Tradisional dan 16 Kosmetik Mengandung Kimia

Widya Islamiati
Widya Islamiati Kamis, 06 Oktober 2022 13:37 WIB
BPOM Tarik 41 Obat Tradisional dan 16 Kosmetik Mengandung Kimia

ilustrasi/bisnis.com

Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat yang membeli produk kesehatan melalui e-commerce perlu berhati-hati supaya tidak tertipu. Sebab bisa jadi barang yang dipesan termasuk golongan obat ilegal.

Bertransaksi dengan platform e-commerce memang mudah, tetapi perlu kejelian dan kehati-hatian agar mendapatkan produk yang dimaksud.

Ketua Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan, Reri Indriani mengungkapkan, hasil pengawasan obat tradisional di Indonesia periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 menemukan setidaknya ada 41 produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

"Terdapat temuan produk yang membahayakan kesehatan masyarakat sebanyak, yaitu sebanyak 41 produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dari 3221 item," ungkap Reri melalui konferensi pers virtual pada Senin (3/10/2022).

Baca juga: Diminta Mundur, Iwan Bule Justru Minta Masyarakat Baca Regulasi

BACA JUGA

Selain itu, Reri juga menyebut BPOM temukan 16 item kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya dari total temuan seluruh balai besar di seluruh wilayah Indonesia.

Dari produk-produk yang telah ditarik oleh BPOM, kandungan yang mendominasi adalah sildenafil yang diklaim sebagai salah penambah stamina pria. Disusul oleh kandungan BKO deksametason, parasetamol, fenilbutason pada kolam pegal linu.

"Selanjutnya di nomor tiga, adalah penambahan efedrin dan pseudoefedrin pada klaim yang tidak tepat pada pencegahan serta penyembuhan gejala Covid-19 yaitu, batuk dan sakit tenggorokan," Kata Reri.

BPOM mengaku telah melakukan penarikan produk substandar yang membahayakan masyarakat, serta melakukan pembinaan terhadap pelaku usahanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online