Komdigi Beri Batas Operator Patuhi Aturan Sisa Kuota Internet
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.
Anies Baswedan/JIBI-Bisnis.com-Pernita Hestin Untari
Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait kampanye terselubung karena beredarnya tabloid bersampul wajah Anies.
"Memang ada laporan itu?" kata Anies mempertanyakan kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Anies tidak ingin ambil pusing terkait laporan tersebut. Dia mengaku hanya ingin fokus bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta di sisa masa jabatannya.
Jabatan Anies sebagai Gubernur DKI akan selesai pada 16 Oktober mendatang.
"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurusin yang lain. Pokoknya saya selesaikan 16 Oktober dulu ya," tandasnya.
Sebelumnya, Kornas Sipil Peduli Demokrasi Mico Gea melaporkan penyebaran tabloid yang bersampulkan wajah Anies ke Bawaslu. Dia beralasan kehidupan demokrasi harus menghindari perilaku politik yang tak etis.
Oleh sebab itu, dia melaporkan penyebaran tabloid tersebut ke Bawaslu, agar kejadian seperti itu tak terulang kembali.
“Senin, 26 September 2022, pukul 16.00 WIB, kami telah mendatangi Sentra Gakumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di kota Malang,” kata Mico dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/9/2022).
BACA JUGA: Sukarelawan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024 di Jogja Mulai Gerilya
Mico mengatakan penyebaran tabloid tersebut diduga merupakan bentuk kampanye terselubung. Dia bahkan menduga Anies melakukan praktik identitas dengan menyebarkan tabloid tersebut di masjid Kota Malang.
“Kami menyampaikan sikap menolak perilaku politik identitas yang ditengarai dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang diduga menyebarkan tabloid yang menyerupai bentuk kampanye terselubung di tempat ibadah di kota Malang pada Kamis, 22 September 2022,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.
Kemnaker menyebut BSU 2026 sebagai stimulus untuk menjaga daya beli pekerja. Simak syarat penerima dan besaran bantuan Rp900.000.
Kemenhaj menyerap masukan jemaah umrah asal Jawa Timur untuk mengevaluasi layanan haji 2027, termasuk kesiapan petugas dan perubahan sistem pelayanan.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp883,4 miliar untuk diskon transportasi Nataru 2026/2027. Simak skema diskon pesawat, kereta, kapal, dan ASDP.
Dokter IDAI mengingatkan bahaya mandi hujan pertama setelah karhutla karena air hujan berpotensi membawa partikel dan polutan berbahaya.
Ahmad Doli Kurnia membantah terlibat dalam isu Munaslub Golkar 29 November 2026 dan menyinggung pihak internal yang disebutnya komprador.