Jadwal Operasional BCA, BNI, Mandiri, dan BTN Saat Libur Imlek 2026
Simak jadwal operasional BCA, BNI, Bank Mandiri, dan BTN selama libur dan cuti bersama Imlek 2577 Kongzili pada 16–17 Februari 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyesuaikan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penyebaran Covid-19.
Ketentuan yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 06/2022 tentang Perubahan Kelima Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 23 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 ini mengubah sistem kerja yang tertuang dalam lampiran SE sebelumnya.
SE Menteri PANRB No. 23/2021 telah beberapa kali diubah. Terakhir, SE tersebut diubah dengan SE Menteri PANRB No. 05/2022, yang masih tetap berlaku dan menjadi satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 06/2022 ini.
Berikut rincian lengkap sistem kerja ASN dalam SE Menteri PANRB No. 06/2022, melansir laman resmi menpan.go.id, Kamis (3/3/2022).
Kantor Pemerintahan Sektor Non-esensial
1. Untuk daerah Jawa dan Bali:
- PPKM Level 1, sebanyak 100 persen pegawai work from home (WFO).
- PPKM Level 2, sebanyak 75 persen pegawai WFO.
- PPKM Level 3, sebanyak 50 persen pegawai WFO.
- PPKM Level 4, sebanyak 25 persen pegawai WFO.
2. Untuk daerah luar Jawa dan Bali:
- PPKM Level 1, sebanyak 100 persen pegawai WFO.
- PPKM Level 2, sebanyak 75 persen pegawai WFO.
- PPKM Level 3, sebanyak 50 persen pegawai WFO. Namun, jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
- PPKM Level 4, sebanyak 25 persen pegawai WFO. Namun, jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
Kantor Pemerintahan Sektor Esensial
1. Untuk daerah Jawa dan Bali
- PPKM Level 1, sebanyak 100 persen pegawai WFO.
- PPKM Level 2, sebanyak 75 persen pegawai WFO.
- PPKM Level 3 dan 4, sebanyak 50 persen pegawai WFO.
2. Untuk daerah luar Jawa dan Bali
- PPKM Level 1, 2 dan 3 maksimal 100 persen WFO.
- PPKM Level 4 maksimal 50 persen WFO.
Kantor Pemerintahan Sektor Kritikal
1. Untuk daerah Jawa dan Bali
- PPKM Level 1, 2, 3 dan 4 maksimal 100 persen WFO.
2. Untuk daerah luar Jawa dan Bali
- PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Simak jadwal operasional BCA, BNI, Bank Mandiri, dan BTN selama libur dan cuti bersama Imlek 2577 Kongzili pada 16–17 Februari 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.