Polisi Ungkap Modus Operandi Kasus Prostitusi Selebgram TE

Setyo Puji Santoso
Setyo Puji Santoso Rabu, 22 Desember 2021 05:37 WIB
Polisi Ungkap Modus Operandi Kasus Prostitusi Selebgram TE

Ilustrasi prostitusi/youthconnect.in

Harianjogja.com, SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi di hotel di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial JB yang diduga menjadi muncikari dalam kasus tersebut.

Ditreskrim Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam pengungkapan kasus prostitusi itu dua orang perempuan yang menjadi korban juga diamankan.

Keduanya berinisial TE (26) yang berprofesi sebagai seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

"Modus operandinya tersangka adalah mempekerjakan orang atau korban sebagai PSK untuk melayani tamu dengan tarif Rp25 juta," terangnya dalam video yang dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa (21/12/2021).

Dari hasil transaksi tersebut, tersangka, kata Djuhandhani, mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta. Sisanya untuk korban.

BACA JUGA

Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya hingga saat ini mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online