Kementerian HAM Dukung Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (depan, kedua dari kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (depan, kedua dari kanan) memberikan keterangan penangkapan anggota Pemuda Pancasila (PP) dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan anggota Pemuda Pancasila (PP) berinisial RC sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat unjuk rasa pada Kamis (25/11/2021) sore.
"Satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena pemukulan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Pasalnya 170 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Saat ini, RC masih menjalani pemeriksaan intensif dan tidak tertutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka lain pada perkara pengeroyokan tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain karena dari rekaman yang kami miliki hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan tak sendiri," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam ketika berunjuk rasa. Total ada 21 orang yang ditangkap terkait unjuk rasa anarkis itu.
Sebanyak 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran membawa senjata tajam. Mereka dipersangkakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Satu orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran terlibat pengeroyokan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP.
Sedangkan lima orang lainnya kemudian dipulangkan, karena tidak terlibat tindak pidana. Saat menangkap 15 anggota ormas PP tersebut, polisi juga menemukan dua butir peluru tajam kaliber 38 revolver.
Pihak kepolisian selanjutnya akan mengembangkan penyelidikan terkait dugaan kepemilikan senjata api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian HAM mendukung potongan aplikator ojol maksimal 8 persen demi perlindungan pekerja digital dan keadilan ekonomi platform.
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.