Hari Pertama Pimpin BGN, Sudaryono Minta Tinggalkan Persoalan Hukum
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, AMBON- Adegan persetubuhan yang disiarkan secara live melalui media sosial kini tengah viral.
Sejoli di Ambon yang merekam adegan persetubuhan mereka dan menggunggahnya di media seosial sempat menghebohkan. Polisi pun akhirnya turun tangan.
Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku yang menyelidiki kasus akhirnya mengungkap dan menangkap kedua pemeran dalam video asusila tersebut.
Panit Cyber Dirreskrimsus Polda Maluku Ipda Henny Papilaja mengatakan, kedua sejoli berhubungan intim sambil live di media sosial.
Video mereka jadi perbincangan masyarakat dan telah meresahkan. Hasil pemeriksaan, kedua sejoli berinisial FS dan J mengaku adegan asusila itu hanya dibuat untuk bersenang-senang dan bukan untuk dikomersilkan. "Motif pembuatan video asusila yang dilakukan kedua pelaku hanya untuk bersenang-senang," ujarnya, Selasa (16/11/2021).
BACA JUGA: Pengumuman untuk Buruh! Besok UMP 2022 di DIY Ditetapkan
Kendati demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dari perbuatan melanggar hukum tersebut.
Keterangan kedua pelaku, video asusila itu dibuat di salah satu hotel di Kota Ambon pada 12 November lalu. Namun videonya baru viral sejak Senin (15/11/2021). Polisi juga masih mendalami terhadap pelaku pembuatan video, termasuk penyebarnya. Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa handphone yang dipergunakan untuk merekam.
Artikel ini telah tayang di https://news.okezone.com/dengan judul "Motif Sejoli yang Berhubungan Badan Sambil Live di Medsos: Demi Kepuasan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.