Prabowo Terima Laporan Gempa NTT, Pemerintah Bergerak Cepat
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa M7,7 di NTT dan menyiapkan bantuan.
Mobil Pajero Sport Putih bernopol B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021)./Antara
Harianjogja.com, SURABAYA - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya, ditahan di Polres Jombang setelah menjadi tersangka kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa artis tersebut dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan sebelum menetapkan Joddy sebagai tersangka, pada Senin (8/11/2021), penyidik dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mendatangkan tim labfor dari Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti kendaraan Mitsubhisi Pajero.
Sorenya, penyidik melakukan gelar perkara yang pertama terkait langkah-langkah proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilaksanakan.
Selanjutnya, pada Selasa (9/11/2021) penyidik memeriksa saksi-saksi. Ada 10 orang saksi yang sudah diperiksa.
Kombes Gatot melanjutkan pada hari yang sama, Tubagus Joddy sudah dinyatakan sehat dan dibawa ke Polres Jombang untuk diperiksa sebagai saksi.
Pada Rabu (10/11/2021) tim penyidik dari Satlantas Polres Jombang sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jombang.
Kemudian kepolisian melaksanakan gelar perkara kedua untuk mengubah status setelah berkoordinasi dengan JPU.
"Ada beberapa bukti yang bisa dikenakan kepada yang bersangkutan. Sebagai contoh dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harusnya dipatuhi pengemudi," katanya.
Kepada Joddy, polisi mengenakan pasal berlapis, yakni Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta. Atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa M7,7 di NTT dan menyiapkan bantuan.
Peluang Gianni Infantino lengser dari kursi Presiden FIFA turun menjadi 21% setelah mendapat dukungan dari Donald Trump dan sejumlah federasi sepak bola.
Pemkab Manggarai Barat memastikan Labuan Bajo tetap aman dikunjungi pascagempa M 7,7 di NTT. Sebanyak 986 wisatawan berhasil dievakuasi dengan selamat.
Seruan boikot Spider-Man: Brand New Day muncul di sejumlah negara Arab akibat sikap politik produser Avi Arad yang dinilai mendukung Israel.
Andrea Dovizioso menilai Marc Marquez belum tampil segarang musim-musim sebelumnya karena masih beradaptasi usai cedera di MotoGP 2026.
Kemensos menyalurkan bantuan Rp4,52 miliar untuk korban gempa M 7,7 di NTT. Sebanyak 38 orang meninggal dan sekitar 2.000 warga terdampak.