Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antara\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Staf Senior Divisi Perdagangan Perum Perindo Iwan Pahlevi mendadak meninggal dunia ketika tengah diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa almarhum Iwan Pahlevi adalah salah satu dari tujuh orang saksi yang telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum Perindo.
"Kami berbelasungkawa terkait meninggalnya salah satu saksi terkait perkara Perum Perindo," kata Leonard, Kamis (21/10/2021).
Leonard menceritakan kronologi meninggalnya almarhum Iwan Pahlevi. Menurut Leonard, saksi tersebut datang ke Kejagung sekitar pukul 11.00 WIB untuk memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi.
BACA JUGA: 7 Tahun Jokowi Jadi Presiden: BEM SI Nilai Jokowi Mengkhianati Rakyat
"Kemudian, tim penyidik menjemput saksi yang sedang duduk di ruang tunggu saksi untuk diantar ke ruang pemeriksaan nomor 10 dan langsung duduk di ruang pemeriksaan," ujarnya.
Selanjutnya, kata Leonard, hanya berselang waktu satu menit setelah almarhum Iwan Pahlevi duduk di ruang pemeriksaan, Iwan Pahlevi mendadak kejang dan mengalami sesak nafas hingga tidak sadarkan diri.
"Kemudian tim medis langsung datang untuk membantu almarhum dengan cara membantu pernafasan melalui mulut dan pijat dada di jantung," ujarnya.
Menurut Leonard, almarhum Iwan Pahlevi tidak memberikan respon setelah dibantu nafas dan pijat dada itu, kemudian langsung dilarikan ke RS Adhyaksa di Ceger Jakarta Timur.
"Namun yang bersangkutan hari ini telah dipanggil Tuhan dan saat ini yang bersangkutan akan dibawa kepada pihak keluarga," tuturnya.
Sementara itu, Kejagung menetapkan mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo Wenny Prihatini sebagai tersangka kasus korupsi di Perum Perindo.
Wenny ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang direktur swasta lainnya yaitu Direktur PT Prima Pangan Madani Nabil M. Basyuni dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur Lalam Sarlam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Gelombang gugur massal landa wakil Indonesia di 16 besar Malaysia Masters 2026. Jonatan Christie (jojo) jadi satu-satunya harapan tersisa di perempat final.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa konfirmasi batal berangkat haji 2026 bersama keluarga. Tegaskan bukan karena perintah Presiden Prabowo.
Duta Besar Belanda Marc Gerritsen sangat terkesan dengan pengalaman bersepeda menyusuri pedesaan di sekitar Candi Prambanan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Timnas Kongo batalkan TC di Kinshasa jelang Piala Dunia 2026 akibat wabah virus Ebola jenis Bundibugyo. Skuad Desabre langsung dialihkan ke Eropa.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)