Advertisement

Promo November

7 Tahun Jokowi Jadi Presiden: BEM SI Nilai Jokowi Mengkhianati Rakyat

Jaffry Prabu Prakoso
Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:37 WIB
Budi Cahyana
7 Tahun Jokowi Jadi Presiden: BEM SI Nilai Jokowi Mengkhianati Rakyat Demo mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di dekat Istana, Kamis (8/10/2020). - JIBI/Bisnis.com/Rayful Mudasir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada Kamis (21/10/2021).

Berdasarkan unggahan pada akun Instagram @bem_si, aksi demo dilakukan untuk memperingati 7 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

"7 Tahun Pemerintahan Jokowi ramai isu-isu yang diperbincangkan namun ternyata tidak banyak membawa terobosan untuk mengatasi masalah - masalah yang ada di Indonesia. Sangat disayangkan lagi bahwa selama menjabat dua periode ini semua usaha yang dilakukan Jokowi tidak membawa hasil," tulis BEM SI, Rabu (20/10/2021).

BEM SI mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk mengikuti aksi nasional dengan tema "7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat'. Adapun, titik aksi adalah Istana Negara dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Kami mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia dari sabang sampai merauke dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Aksi Nasional, Seruan Gruduk Istana Oligarki," ujar Koordinator Media BEM SI 2021 Muhammad Rais.

Pada aksi demo hari ini, BEM SI membawa selusin tuntutan yang salah satu di antaranya ialah meminta Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Berikut ini 12 tuntutan BEM SI:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah penggantu undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah,” tulis permintaan kedua.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Mewujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai dengan konstitusi. Menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat serta dalam mengemukakan pendapat dan hadirkan evaluasi juga reformasi di tubuh institusi Polri.

5. Mewujudkan supermasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih, dan tuntaskan HAM masa lalu.

6. Menghentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Batalkan TWK, hadirkan perppu atas UU KPK No. 19/2019, serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji- janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.

8.  Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarata dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan

10. Mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU No. 3/2020 tentang Minerba.

11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

12. Penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement