IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Tangkapan layar video viral narapidana dipukuli di Lapas Kelas I Medan./Istimewa.
Harianjogja.com, MEDAN - Narapidana Lapas Kelas I Medan berinisial H kini dipindah ke Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli. H adalah narapidana kasus narkoba yang sebelumnya membuat heboh lantaran merekam narapidana lain yang babak belur.
Video yang direkam menggunakan ponsel genggam dalam lapas itu kemudian viral dan menarik perhatian publik.
Kepala Lapas Kelas I Medan Erwedi Supriyatno membeberkan alasan pemindahan H. Menurutnya, pengiriman ini berkaitan dengan perilaku H yang mereka anggap berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lapas.
"Pemindahan itu karena alasan keamanan atau pembinaan. Karena yang bersangkutan melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, baik di lapas ini maupun lapas sebelumnya," kata Erwedi kepada JIBI, Senin (4/10/2021).
Menurut Erwedi, H sebelumnya juga merupakan narapidana pindahan dari Lapas Narkotika Kelas II A Langkat. Di sana, dia disebut melakukan keonaran.
Kata Erwedi, H menikam narapidana lain dan juga mengancam petugas. Atas dasar itulah H kemudian dikirim ke Lapas Kelas I Medan pada Mei 2021 lalu.
Erwedi mengatakan hanya memindahkan H selaku perekam video. Narapidana yang tubuhnya babak belur saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas I Medan.
"Karena di sini juga akan berpotensi seperti itu terus, kami pindahkan," kata Erwedi.
Erwedi telah melakukan pemeriksaan internal terkait persoalan ini. Dia tak memungkiri masih terdapat celah keamanan di Lapas yang memungkinan warga binaan mengantongi alat elektronik seperti ponsel.
"Yang jelas kami berupaya terus agar tidak ada handphone, tapi namanya manusia kadang kecolongan. Warga binaan itukan terus berupaya bagaimana caranya mendapatkan handphone dengan berbagai cara," ucapnya.
Erwedi mengklaim penuturan H soal narapidana yang tubuhnya bonyok akibat tidak memberi uang untuk petugas lapas merupakan kebohongan.
Erwedi tak menampik adanya petugas yang memukuli narapidana itu. Namun, katanya, ulah petugas tersebut tidak berkaitan dengan praktik pungutan liar.
Awalnya, kata Erwedi, si petugas menemukan barang terlarang di dalam kamar narapidana yang bersangkutan. Namun dia membantah dan tidak mengakui. Emosi petugas kemudian tersulut hingga melakukan tindakan kekerasan.
"Jadi tidak ada hubungan dengan pungutan atau karena napi yang tidak memberi uang. Itu tidak benar," kata Erwedi.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara Abyadi Siregar menyambangi Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli untuk meminta keterangan dari narapidana berinisial H. Menurutnya, terdapat banyak informasi penting yang didapat dari keterangan H.
Tidak cuma soal kasus penganiayaan, tetapi juga modus yang biasa digunakan untuk menyelundupkan berbagai barang terlarang, baik ponsel genggam maupun narkoba, ke dalam Lapas.
Akan tetapi, Abyadi masih enggan membeberkan lebih rinci karena bersangkutan dengan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
"Mohon maaf. Informasi yang lebih detail tentang semua ini belum bisa kami uraikan sekarang," kata Abyadi.
Sebelumnya, beredar video pendek yang memperlihatkan seorang warga binaan Lapas Kelas I Medan babak belur akibat dipukuli.
Sekujur punggungnya memar akibat benda tumpul. Dari keterangan perekam video yang belakangan diketahui berinisial H, rekannya sesama narapidana itu dianiaya oleh petugas Lapas karena tidak memberi uang.
"Ini tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang. Kami manusia, pak. Kami dikereng sampai bertahun-tahun di sini karena kasus kecil saja," kata H saat merekam video.
"Dimintai uang Rp30 juta-Rp40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak, kami dipukuli seperti ini kalau enggak kasih uang," sambung H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual