Ustaz Pondok Pesantren di Banten Ditangkap Densus 88, Diduga Teroris

Newswire
Newswire Sabtu, 14 Agustus 2021 15:27 WIB
Ustaz Pondok Pesantren di Banten Ditangkap Densus 88, Diduga Teroris

Ilustrasi Desnsus 88 /ANTARA FOTO-Idhad Zakaria

Harianjogja.com, BANTEN-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz Pondok Pesantren ( Ponpes) Rehab Hati di Kampung Sumur Pecung, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (13/8/2021) karena diduga terlibat jaringan teroris.

"Penangkapan ustaz itu pada Jumat [13/8/2021] dan tidak ada perlawanan," kata Ketua RT 13 Sumur Pecung, Warunggunung, Sandra, di Lebak, Sabtu (14/8/2021).

Pondok Pesantren Rehab Hati khusus Tahfidz Quran yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang milik Ustaz Ahmad. Kehadiran pesantren tersebut sangat tertutup dan para ustaznya tidak dikenal warga setempat, termasuk ustaz yang ditangkap Densus 88 itu, kata dia.

Ponpes yang berdiri lima tahun itu pimpinannya bukan warga di sini. "Kami tidak begitu kenal ustaz yang ditangkap itu, " katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan tim Detasemen 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Ketiga identitas yang ditangkap berinisial AF, MS, dan MU. "Saat ini ketiga orang terduga teroris dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online