Pekerja Lebih Sejahtera, BPJS Ketenagakerjaan Jogja Perkuat Kolaborasi
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mendorong kolaborasi dengan perusahaan melalui program MLT Perumahan, SERTAKAN, dan Jamsostek Award guna meningkatkan perlindung
Keluarga menziarahi makam Harjito yang meninggal usai diduga menerima dua vaksin Covid-19 sekaligus./Antara-Dok pribadi
Harianjogja.com, BATAM - Seorang warga Kota Batam Kepulauan Riau yang diduga menerima dua vaksin Covid-19 pada hari yang sama sekaligus, Harjito, 49, meninggal setelah dirawat selama enam hari.
Ketua RT01/04 Perumahan Bepede Ery Syahrial menyatakan Harjito menerima vaksin Covid-19 pada 11 Juli 2021 dalam program vaksinasi yang digelar Apindo.
"Malamnya, ia memberitahu warga. Kondisi badannya sudah tidak enak," kata Ery mewakili keluarga di Batam, Kamis (29/7/2021).
BACA JUGA : Kadin DIY Pastikan Tidak Ada Biaya Vaksinasi untuk Pekerja
Dalam ceritanya dengan warga, Harjito mengaku tidak menyadari saat menerima vaksin pertama kali. Ia hanya merasa diusap, dan kemudian menerima suntikan kedua.
"Ia sadar mendapat dua dosis vaksin setelah ada surat dari dokter," kata Erry.
Dalam surat tulisan tangan yang ditandatangani dokter, disebutkan bahwa Harjito telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 oleh vaksinator berbeda. Surat itu memberikan saran, apabila ada keluhan, maka diharap memberitahu ke dokter. Dalam surat itu juga dituliskan nomor telepon dokter.
Pada 15 Juli 2021, menurut Erry, kondisi Harjito semakin parah karena mengalami batuk, muntah, pusing dan asam lambung naik. Harjito pun menghubungi nomor telepon dokter, namun tidak ditanggapi.
Keluarga pun membawanya ke rumah sakit pada 22 Juli 2021, namun kondisinya makin parah dan meninggal 28 Juli 2021.
BACA JUGA : Dorong Percepatan Pemberian Vaksin, PDIP Sleman Gelar Vaksinasi Massal
Ery mengatakan, saat meninggal, Harjito dinyatakan positif Covid-19. Padahal, sebelum vaksin, kondisi kesehatannya baik, bahkan lolos dalam pemeriksaan awal jelang penyuntikan.
"Sampai saat ini, Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas belum ada yang datang. Kami keluarga hanya membutuhkan ahli untuk menjelaskan," kata dia.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, dokter Ca yang nama dan nomor teleponnya tercantum dalam surat keterangan tidak menjawab telepon. Dokter juga tidak menjawab pesan aplikasi yang dikirim Antara.
Ketua IDI Kepri Rusdani yang dihubungi terpisah meminta Antara untuk mengkonfirmasi kejadian itu kepada dokter spesialis paru, Sianturi.
Saat hendak dikonfirmasi, Dokter Sianturi menyatakan masih menunggu penjelasan dari dokter Ca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mendorong kolaborasi dengan perusahaan melalui program MLT Perumahan, SERTAKAN, dan Jamsostek Award guna meningkatkan perlindung
John Herdman berjanji membenahi Timnas Indonesia setelah gagal lolos semifinal Piala AFF 2026 dan menyiapkan skuad untuk FIFA ASEAN Cup.
PKB Kulonprogo menargetkan tujuh kursi DPRD pada Pemilu 2029, bertambah dua kursi dari perolehan saat ini. Konsolidasi mulai dilakukan.
Pasar modal Indonesia genap 49 tahun sejak diaktifkan kembali pada 1977. Sejarahnya ternyata telah dimulai sejak era kolonial Belanda.
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.