Ojol Berstatus UMKM Tetap Wajib Dapat BHR, Ini Kata Pemerintah
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku telah melakukan klarifikasi terkait dengan kebocoran 279 juta data masyarakat Indonesia ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
"Kami sudah melakukan klarifikasi kepada Bareskrim dan sudah diterima dengan baik [oleh Bareskrim]" kata Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan kepada JIBI/Bisnis, Minggu (23/5/2021).
BACA JUGA : Data BPJS Kesehatan Bocor, Ini Risiko Terburuknya
Namun, Ali tidak memerinci kapan pihaknya melakukan klarifikasi. Dia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan juga tengah menangani dugaan kebocoran data di lembaganya dengan pembentukan tim khusus.
“BPJS telah membentuk tim khusus dan sedang bekerja keras untuk itu,” katanya.
Lebih lanjut, dia berharap agar semua pihak bersabar. Pasalnya, Ali memastikan BPJS Kesehatan akan menjelaskan perihal duduk perkara dugaan kebocoran data pribadi itu segera mungkin. "Sabar dulu dalam waktu 1—2 hari ini akan kami jelaskan," katanya.
Menurut catatan Bisnis, terdapat 279 juta data penduduk Indonesia telah bocor dan dijual secara daring, di mana informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (nomor induk kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, bahkan kabarnya juga jumlah gaji.
Data bocor ini dijual dan disebut sebagai informasi pribadi lengkap. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan.
BACA JUGA : Polisi Akan Periksa Dirut BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran Data Penduduk
Sementara itu, dari pantauan Bisnis terdapat akun twitter @secgron yang menyebutkan bahwa warganet yang khawatir datanya bocor dapat memeriksanya lewat sebuah link yang diberikan.
“Soal kebocoran data @BPJSKesehatanRI, untuk cek apakah data pribadi kamu ikut bocor, bisa cek di https://t.co/OMZ36XnK46 menggunakan nomor anggota BPJS milik kamu. Saat ini data yang tersedia hanya sampel yang diberikan oleh pelaku sebanyak 1 juta data. Semoga membantu,” tulis @secgron seperti dikutip Bisnis, Minggu (23/5/2021).
Akun tersebut juga menuliskan bahwa warganet yang memeriksa datanya di link tersebut tidak akan terekam dalam server, karena hanya digunakan untuk pemeriksaan.
BACA JUGA : Cakupan Kepesertaan Capai 92,04%, BPJS Kesehatan
“Sebelumnya pengen bikin biar bisa cek pake nama lengkap juga, tetapi karena masih banyak nama yang pasaran di Indonesia, takutnya malah memberikan efek panik ke orang yang salah. Data yang kamu masukkan hanya digunakan untuk pemeriksaan, tidak akan pernah disimpan di server,” tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.