Mahasiswa Diedukasi Terkait Bahaya Pinjol Ilegal dan Literasi Keuangan
Mahasiswa diedukasi tentang bahaya pinjol ilegal dan pentingnya literasi keuangan digital.
Perahu wisata yang mengalami kecelakaan di Waduk Kedungombo, Kemusu, Boyolali, Sabtu (15/5/2021)./Solopos-Akhmad Ludiyanto\r\n\r\n
Harianjogja.com, BOYOLALI - Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan ia telah menetapkan dua orang tersangka, G selaku pengemudi perahu motor dan Kardiyo selaku pemilik warung apung Waduk Kedungombo.
“Penyidik Satreskrim dibantu penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda dan Direktorat Polisi Air Polda Jateng untuk penetapan tersangka ada dua,” jelasnya saat konferensi pers untuk memaparkan kronologi kejadian tenggelamnya perahu wisata di Waduk Kedung Ombo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).
G dikenai pasal 359 KUHP karena menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sementara Kardiyo dijerat Pasal 76 UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2002 tentang perlindungan anak, karena telah mempekerjakan G yang masih dibawah umur. “Jadi untuk saudara Kardiyo ada dua ancaman pasal yang disangkakan, Pasal 76 UU Perlindungan anak dan Pasal 359 KUHP,” jelas Morry.
Dalam pemeriksaan saksi dan penumpang, diketahui bahwa pada Sabtu (15/5/2021) 20 orang penumpang menaiki perahu wisata yang dikemudikan G di Waduk Kedung Ombo. Perahu tersebut berangkat menuju warung apung milik Kardiyo di kawasan Waduk Kedung Ombo.
Baca juga: Jokowi Minta DPR Segera Bahas Pengampunan Pajak Jilid II
Berdiri Karena Panik
“Pada saat kapal sudah mendekati warung, penumpang terutama di bagian depan perahu itu berdiri karena panik, karena air mulai masuk ke dalam kapal,” terang Morry.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa penyebab tenggelamnya perahu adalah kelebihan muatan, bukan swafoto yang dilakukan penumpang. “Untuk over kapasitas ya. Saya dapat menyatakan demikian. Perahu tersebut sangat tidak bisa menampung 20 penumpang sekaligus,” jelas Morry.
Dalam keterangan resminya, Morry juga mengungkapkan bahwa perahu yang digunakan tersebut sedianya merupakan bantuan dari Kementerian kepada nelayan keramba di kawasan Waduk Kedung Ombo. Berbahan dasar fiberglass, peruntukan utama perahu tersebut adalah untuk mengangkut pakan dan pupuk menuju keramba. “Sekali lagi bukan untuk angkutan penumpang,” tegas Morry.
Sebelumnya, perahu bermuatan 20 orang tersebut terbalik pada Sabtu (15/5/2021). Kejadian tersebut terjadi di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Boyolali. Pada Senin (17/5/2021), proses evakuasi akhirnya berhasil menemukan 9 orang korban yang tenggelam dalam keadaan meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Mahasiswa diedukasi tentang bahaya pinjol ilegal dan pentingnya literasi keuangan digital.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
11 manfaat beras kencur untuk kesehatan, mulai dari menambah nafsu makan, menjaga stamina, hingga membantu tidur lebih nyenyak.
Sekawan Limo 2 Gunung Klawih tembus 212 ribu penonton di hari pertama, catat rekor box office Indonesia 2026.
Ngecas mobil listrik semalaman aman berkat BMS, bahkan lebih baik untuk baterai dibanding fast charging menurut studi Geotab.
Pelatih Malaysia Nafuzi Zain soroti kekuatan Timnas Indonesia di Grup H Kualifikasi Piala Asia U20 2027 yang disebut sangat ketat.