KAI Buka Rute KA Pandawa Jogja-Semarang, Ada 2 Jadwal Sehari
KA Pandawa rute Jogja-Semarang beroperasi 1 Desember 2026. Simak jadwal keberangkatan, stasiun pemberhentian, dan cara pesan tiket.
Penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat terkait larangan mudik Lebaran mulai berlaku Kamis (6/5/2021)./TMC Polda Metro Jaya
Harianjogja.com, JAKARTA - Larangan mudik resmi berlaku pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB. Tidak ada alasan bagi Polri selain menegakkan aturan yang mulai berjalan tersebut. Ketegasan Polri penting demi tegakknya kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021.
"Polri harus betul-betul menegakkan aturan di titik penyekatan untuk menjatuhkan sanksi apabila kedapatan pemudik yang tidak punya kebutuhan mendesak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Kamis (6/5/2021).
Sahroni menegaskan aturan penyekatan mudik resmi berlaku sejak Kamis (6/5/2021) pukul 00.00. Karena itu dia meminta seluruh petugas penyekatan tegas kepada para pemudik yang memang tidak punya alasan mendesak.
"Saya meminta kepada seluruh petugas penyekatan mudik agar jangan kasih ampun ke para pemudik yang memang tidak punya alasan mendesak. Untuk yang begini sih harus tegas agar disuruh putar balik saja," ujarnya.
Sahroni menilai sanksi kepada pemudik sangat penting dilakukan untuk menghindari mobilitas masyarakat, karena penularan Covid-19 di Indonesia masih terjadi.
Menurut politisi Partai NasDem itu, pemberian sanksi sangat penting agar ada efek jera. Kalau tidak ada sanksi akan banyak masyarakat yang terus coba ikut-ikutan mudik dengan cara yang salah.
"Ini sangat bahaya karena kita harus menekan mobilitas masyarakat, demi menghindari penyebaran Covid-19 ke daerah. Karena para pemudik kebanyakan berangkat dari daerah dengan kasus Covid-19 yang tinggi, seperti Jakarta," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meresmikan 381 titik penyekatan mudik di berbagai wilayah.
Langkah tersebut dilakukan terkait aturan Pemerintah tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KA Pandawa rute Jogja-Semarang beroperasi 1 Desember 2026. Simak jadwal keberangkatan, stasiun pemberhentian, dan cara pesan tiket.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Agglomeration Leadership Award untuk kategori Regional Leadership and Governance
Juventus menang atas AZ Alkmaar, sedangkan AC Milan kalah 0-2 dari Ferencváros. Simak hasil lengkap Liga Europa 6 November 2026.
Atalanta bermain imbang 1-1 melawan Kairat Almaty di Conference League. Gol Nikola Krstovic menyelamatkan La Dea dari kekalahan.
SC Freiburg menang 1-0 atas Trabzonspor di Conference League. Gol Lukas Kübler pada menit ke-14 menjadi penentu kemenangan tim tamu.
Pelaku UMKM di DIY masih kesulitan memisahkan uang modal dan keuntungan. Kondisi ini membuat usaha rentan terjebak utang dan membutuhkan pengelolaan keuangan ya