Pembayaran Bunga Utang Tembus Rp514 Triliun pada 2025
Pemerintah membayar bunga utang Rp514,39 triliun sepanjang 2025 atau hampir 20 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter
Harianjogja.com, JAKARTA – Indonesia saat ini tidak memiliki kapasitas ekonomi dan keuangan yang memadai untuk membiayai pembangunan ibu kota negara (IKN) baru. Hal tersebut disampaikan oleh ekonom Senior sekaligus pendiri Narasi Institute Fadhil Hasan.
Diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) rampung pada 2024. Pembangunan sarana dan prasarana awal untuk KIPP akan dimulai setelah disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Baru oleh DPR.
Terdapat dua hal, menurut Fadhil, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dari sisi pembiayaan pemindahan pusat pemerintahan Indonesia.
Pertama, Fadhil menilai beban pembangunan IKN tidak bisa menambah beban utang Indonesia yang semakin rumit. Dia memperkirakan utang Indonesia dapat mencapai Rp10.000 triliun di akhir 2024.
Di lain sisi, dia memaparkan rasio pajak turun dari 10,2 persen di 2018 menjadi 7,9 persen di 2020, sehingga penerimaan negara dari sektor tersebut semakin turun.
Baca juga: Pemkab Sleman Tunggu Arahan Pusat & Provinsi Soal Penyekatan Mudik Lebaran
“Di kala sumber daya semakin terbatas dan negara sedang dihadapkan pada upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi, membangun ibu kota baru sungguh bukan merupakan prioritas yang tepat dan langkah yang benar,” ucap Fadhil dalam webinar ‘Pemindahan Ibu Kota, Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Pandemi Covid-19: Mana Yang Lebih Baik?’, Jumat (14/4/2021).
Kedua, Fadhil menilai argumentasi pembiayaan IKN dari swasta tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut dinilai tidak realistis mengingat perekonomian belum pulih dan iklim investasi dinilai belum kondusif.
“Kedua hal tersebut sekarang ini belum nampak bahkan kini ekonomi masih dalam taraf awal pemulihan, itu pun jika penanganan pandemi Covid-19 berjalan baik. Iklim investasi pun belum membaik walaupun UU Cipta Kerja dan produk turunannya sudah dibuat,” jelasnya.
Adapun, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, persiapan pemidahan IKN meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan yang baru, serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi IKN dan sekitarnya.
Kementerian PPN/Bappenas mengatakan target pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan dilakukan sampai 2024 untuk KIPP dengan sarana dan prasarana pendukungnya. Tentunya, hal tersebut akan diagendakan setelah pengesahan RUU IKN oleh DPR, yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Pemerintah membayar bunga utang Rp514,39 triliun sepanjang 2025 atau hampir 20 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Pengungsi gempa NTT berkurang 4.142 orang menjadi 188.161 orang. BNPB mencatat 111 meninggal dan 95.567 rumah rusak.
MER-C Yogyakarta meresmikan gedung sekretariat baru di Sleman untuk memperkuat kegiatan kemanusiaan dan layanan kesehatan masyarakat.
Ruwatan 13 anak bajang dalam Dieng Culture Festival 2026 diwarnai kisah Laira dan permintaan unik anak-anak berambut gimbal di Dieng.
Retribusi Pantai Glagah segera diuji coba secara digital. Wisatawan bisa membayar dengan QRIS, kartu debit, kartu kredit, dan e-money.
Empat chef jaringan Accor berkolaborasi menghadirkan A Taste of Java di The Phoenix Hotel Jogja pada 29–30 Agustus 2026.