Korsel Denda Google dan Apple Rp866 Miliar soal Pembayaran Aplikasi
Korea Selatan menjatuhkan denda gabungan Rp866 miliar kepada Google dan Apple karena membatasi pilihan pembayaran bagi pengembang aplikasi.
Polisi menutup akses sekitar Gereja Katedral Makassar setelah terjadi ledakan bom, Minggu (28/3/2021)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar tergolong high explosive alias berdaya ledak tinggi.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Merdisyam terkait ledakan bom di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021) pagi.
"Berdasarkan analisa tim, itu masuk dalam kategori high explosive, yang merakit ini sangat paham dalam hal kerja-kerja peledakan," ujar Irjen Pol. Merdisyam di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Makassar, Tim Inafis, Densus 88 Antiteror dan Gegana Brimob Polda Sulsel juga masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas aksi bom bunuh diri itu.
Dia menyatakan tim dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga masih mendalami jaringan kelompok teroris mana yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
"Teman-teman di lapangan juga masih selidiki jaringan apa yang terlibat dalam bom bunuh diri itu," katanya.
Sebelumnya, insiden ledakan yang diduga bom terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar, Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu, sekitar Pukul 10.30 WITA.
Ledakan yang berlokasi di sekitar Polsek Ujung Pandang dan Polrestabes Makassar serta Kantor Balai Kota Makassar itu langsung membuat heboh.
Aparat Kepolisian langsung bergerak untuk mengamankan lokasi kejadian.
Terkait peristiwa itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Merdisyam mengatakan korban sementara yang terhitung ada sembilan orang, lima di antaranya adalah sekuriti gereja dan empat lainnya adalah jemaat. Kemudian ada penambahan korban luka-luka sehingga jumlahnya menjadi 14 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Korea Selatan menjatuhkan denda gabungan Rp866 miliar kepada Google dan Apple karena membatasi pilihan pembayaran bagi pengembang aplikasi.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk 5 rute dengan tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB. Cek jadwal di setiap stasiun.
adwal KRL Jogja-Solo Jumat, 30 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.