OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat diamankan KPK/Istimewa
Harianjogja.com, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tim KPK sebanyak 9 orang melakukan OTT kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
OTT tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Adapun selain Gubernur Nurdin, Tim KPK juga mengamankan Agung Sucipto (kontraktor) Nuryadi (sopir Agung) Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel). Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida: KPK Geledah Dua
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Jubir KPK, Ali Fikri pada keterangannya.
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Hasanudin.
BACA JUGA : KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY Terkait Dugaan Korupsi
Pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA 617. Tim dan rombongan berangjar ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita. (k36)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.