Mutasi Besar Kejagung Sentuh 90 Kajari se-Indonesia
Kejagung memutasi 90 Kajari di Indonesia, termasuk pergantian Kajari Jakarta Barat berdasarkan SK tertanggal 29 Juli 2026.
Foto Ilustrasi: Personel Satgas Mobile COVID-19 memeriksa kondisi pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di ruang isolasi Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020)./Antarafoto-Oky Lukmansyah
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG - Gara-gara enggan dikarantina, seorang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 memilih kabur saat didatangi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (5/2/2021).
Ia enggan dikarantina/diisolasi di Rusunawa IAIN Tulungagung, bergabung dengan pasien tak bergejala lain.
Kepada petugas yang sempat membujuknya, penderita Covid-19 berinisial ANT itu mengaku tidak mau dipindah dari rumahnya ke asrama Covid-19 di Rusunawa IAIN Tulungagung dengan alasan ingin menjalani isolasi mandiri.
"Tidak mau, yang bersangkutan merasa diusir dari rumahnya," kata salah satu anggota Komunikasi Publik Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Dedi Eka Purnama.
Baca juga: Gerakan Jateng di Rumah Aja Bakal Berimbas ke Jogja
Hingga saat ini, ANT belum diketahui keberadaanya.
Petugas dibantu Babinkamtibmas dan Babinsa sudah berusaha melakukan pencarian terhadap ANT, namun belum menemukan keberadaannya.
Kepada petugas, pihak keluarga ANT berjanji untuk mengisolasinya di rumah.
Sementara anggota keluarga lainnya, seperti anak dan orang tua ANT akan diungsikan ke rumah warga lain.
Hanya istri ANT yang menjadi kontak erat yang rencananya bertahan menemani isolasi mandiri di rumah.
Kendati begitu Satgas tetap akan membujuk lebih dulu untuk diisolasi ke Rusunawa IAIN Tulungagung.
Baca juga: Mulai 6 Januari 2021, Tes dengan GeNose C19 Hanya ada di 2 Stasiun Saja
Sebelumnya ANT sudah dibujuk petugas kesehatan dan perangkat desa untuk menjalani karantina di Rusunawa IAIN Tulungagung, karena rumah pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini kecil dan diisi dua keluarga.
ANT bersikeras menolak dan bahkan sempat mengancam petugas dengan senjata linggis. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung memutasi 90 Kajari di Indonesia, termasuk pergantian Kajari Jakarta Barat berdasarkan SK tertanggal 29 Juli 2026.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Tanggal 31 Juli diperingati sebagai Hari Penjaga Hutan Sedunia, Hari Apresiasi Penjaga Pantai, hingga ulang tahun Harry Potter. Simak daftar lengkapnya.
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah DIY mengalami udara kabur pada Jumat 31 Juli 2026. Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi cerah sepa
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.