Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK mencecar Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) terkait keberadaan uang yang diamankan tim penyidik saat penggeledahan di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.
"EP dikonfirmasi mengenai uang-uang yang diamankan di rumah dinas saat penggeledahan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Selain soal uang, penyidik mendalami keterangan Edhy soal kebijakan mengeluarkan Peraturan Menteri KKP Tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajugan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
BACA JUGA : Edhy Prabowo Buka Suara Soal Sewa Apartemen untuk Dua Pebulutangkis Putri
"EP didalami terkait mengenai kebijakan diijinkannya budidaya dan ekspor benih bening lobster/BBL sebagaimana peraturan menteri KKP tanggal 4 Mei 2020 soal Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan," kata Ali.
Sementara itu asisten Edhy yang juga tersangka dalak kasus ini, Amiril Mukminin ditanyai tim penyidik soal jabatan sekretaris pribadi Edhy Prabowo. Penyidik juga menelisik penggunaan uang yang diterima dari para ekportir benih lobster atau benur.
"Dikonfirmasi mengenai tugas-tugas jabatan tersangka sebagaj salah satu sespri EP selaku menteri KKP. Selain itu didalami mengenai penggunaan uang-uang yang diduga diterima dari pihak-pihak yang mengajukan ijin ekspor benih benur lobster," kata Ali.
Adapun, KPK menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
BACA JUGA : Menteri Edhy Prabowo Resmi Mundur
Mereka adalah Edhy Prabowo, Staf khusus Menteri KKP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin sebagai penerima suap.
"Sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Sementara itu, sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPP sebagai tersangka.
Suharjito disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
BACA JUGA : Istri Edhy Prabowo Diduga Ikut Nikmati Uang Suap Izin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 24 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 Mei 2026 dari Jogja ke Bandara YIA beserta tarif dan jam keberangkatan terbaru.
George Russell memenangi sprint race Formula 1 GP Kanada 2026 usai duel sengit melawan Kimi Antonelli dan Lando Norris di Montreal.
Harry Kane mencetak hat-trick saat Bayern Muenchen mengalahkan Stuttgart 3-0 dan menjuarai DFB-Pokal 2025/2026 di Berlin.
Barcelona menutup Liga Spanyol 2025/2026 dengan kekalahan 3-1 dari Valencia. Robert Lewandowski mencetak gol terakhirnya bersama Blaugrana.