Rusia Perketat Kerahasiaan Data Energi, Ini Informasi yang Dibatasi
Putin membatasi pengungkapan data minyak dan energi Rusia, termasuk harga, pembeli, rute pengiriman, hingga kapasitas kilang.
Mensos Juliari Batubara berjalan mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi bansos covid-19. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk penanganan COVID-19 oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"BPKP kan bertugas melakukan verifikasi terhadap kewajaran harga dari sembako. Hasil audit BPKP seperti apa tentu sudah dimiliki oleh teman-teman penyidik. Apakah di sana memang ada kemahalan harga atau apapun, pasti nanti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Alex juga mengatakan KPK sebelumnya juga telah menerima keluhan dari masyarakat terkait kualitas sembako yang disalurkan tersebut. "Informasi dari masyarakat dan yang saya baca di berbagai media ada penurunan kualitas, kualitas sembakonya tidak baik atau ada yang mengatakan nilainya sebetulnya tidak sampai Rp300.000," kata dia.
BACA JUGA : Bansos Covid-19 di Sleman Bakal Cair Pekan Depan
Sementara soal pengembangan kasus suap pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek, kata dia, KPK saat ini masih fokus untuk mengusut kasus suap yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan tersebut.
"Sejauh ini yang kami lakukan di KPK, kami belum bergerak dari yang sudah kami sampaikan, kami masih pada penyidikan kasus suapnya. Belum melangkah misalnya apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3, kami belum sampai ke sana, masih suap," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020, yaitu Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Harry Van Sidabukke (HS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) masing-masing dari unsur swasta.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
BACA JUGA : Penerima Bansos di Kota Jogja Berkurang Ribuan Orang
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Putin membatasi pengungkapan data minyak dan energi Rusia, termasuk harga, pembeli, rute pengiriman, hingga kapasitas kilang.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.