Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya PNS

Newswire
Newswire Sabtu, 23 Januari 2021 05:47 WIB
Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh, Salah Satunya PNS

Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris./Antara-Rony Muharrman

Harianjogja.com, JAKARTA –  Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) berhasil menangkap dan mengamankan dua terduga teroris di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Langsa.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan Densus menangkap mereka di dua tempat terpisah pada Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah. Kedua terduga berinisial SB alias AF dan MY," ungkap Kombes Pol. Winardy, seperti dikutip dari Antara--jaringan Harianjogja.com, Jumat (22/1/2021)

Winardy mengatakan bahwa terduga berinisial SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun, terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (Desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

BACA JUGA

Sementara itu, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Terduga MY ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.

Winardy mengatakan Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror," kata Winardy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online