Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Direktur Utama ASABRI Sonny Widjaja (kiri), Direktur Utama Bank Jatim R. Soeroso (tengah), dan Direktur Menengah Korporasi Su\'udi (kanan) menandatangani nota kesepahaman kerja sama pembayaran gaji pensiunan TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan di Kantor Pusat ASABRI, Kamis (20/12/2018)./Bisnis-Andi M. Arief
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi terkait perkara korupsi di PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa mereka diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. "Diperiksa sebagai saksi," tuturnya, Rabu (20/1/2021).
BACA JUGA : Kasus Asabri: Kejagung Bantah Saling Serobot dengan Polri
Menurut Leonard, selain dua orang tersebut, tim penyidik Kejagung juga telah memeriksa tiga orang saksi lainnya yaitu Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019 berinisial HS, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 berinisial IWS dan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabdi periode Januari 2012-Mei 2015 berinisial BE.
"Semua saksi itu diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi PT Asabri," katanya.
Kejagung sebelumnya memastikan materi perkara tindak pidana korupsi PT Asabri berbeda dengan yang ditangani Bareskrim Polri.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menjelaskan bahwa penyidik Kejagung hanya akan fokus menangani perkara korupsi PT Asabri terkait dengan investasinya.
Sementara itu, Bareskrim Polri menangani perkara korupsi PT Asabri di luar investasi, sehingga materi perkara yang ditangani Kejagung dan Bareskrim Polri itu berbeda.
BACA JUGA : Mahfud Mengklaim Tahu Kasus Korupsi di Asabri
"Kalau materinya sama kan tidak mungkin. Kami ini kan menangani soal investasinya saja. Kalau di sana (Mabes Polri) mungkin berbeda," tuturnya, Sabtu (16/1/2021).
Ali menjelaskan bahwa perkara korupsi PT Asabri yang ditangani Kejagung kini sudah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, mulai Senin 18 Januari 2021 penyidik Kejagung mulai memeriksa para saksi yang diduga mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri.
"Selain memeriksa para saksi, kami juga periksa dokumen-dokumen ya," katanya.
Seperti diketahui, sehari setelah Polri mengumumkan perkembangan kasus korupsi Asabri, pihak Kejaksaan Agung menaikan status perkara korupsi Asabri ke tingkat penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut bahwa tim penyidik telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri sejak hari ini Kamis 14 Januari 2021.
BACA JUGA : KPK Diminta Segera Selidiki Dugaan Korupsi di Asabri
"Iya benar sudah keluar sprindiknya hari ini. Sudah naik ke tahap penyidikan," tuturnya, Kamis (14/1/2021).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan penyidik Bareskrim Polri dalam waktu dekat bakal melakukan ekspose (gelar) perkara terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.
Gelar perkara tersebut dilakukan guna menetapkan pihak yang bertangungjawab sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Polsek Bambanglipuro menangkap pria asal Sleman yang menipu kelompok tani dengan modus meminjam pompa air lalu menjualnya ke rongsok.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.
WBC tetapkan Agit Kabayel sebagai penantang wajib Oleksandr Usyk untuk perebutan gelar dunia kelas berat pada 2026.
Kunjungan wisata Malioboro diprediksi memuncak mulai Jumat saat libur Iduladha 2026. Pengawasan kebersihan diperketat 24 jam.