Cabai Rawit Masih Mahal, Telur Ayam Bertahan di Rp29.250 per Kg
Harga cabai rawit merah masih tertinggi di pasar eceran nasional mencapai Rp62.100 per kg. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru menurut PIHPS Bank Indonesi
Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). /Ist-dok Polri
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kepada seluruh Kapolda, mengeluarkan instruksi pengetatan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan.
Surat telegram Kapolri nomor ST/13/1/OPS.2/2021, tertanggal 7 Januari 2021 yang diteken Idham ditujukan untuk seluruh Kapolda.
Surat telegram itu ditandangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca juga: Pembatasan Jawa dan Bali Bersifat Wajib, Pemda Tidak Boleh Menolak
"Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," kata Agus kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Ada lima poin yang ditekankan oleh Idham terhadap seluruh Kapolda. Lima poin dalam Surat Telegram Kapolri itu yakni:
Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto memutuskan menerapkan kebijakan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Pulang ke Ngruki Dikawal Densus 88
Airlangga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasar beberapa pertimbangan.
Adapun, beberapa pertimbangan tersebut di antaranya; tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah nasional 82 persen, tingkat kasus aktif di bawah kasus aktif nasional 14 persen serta keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.
"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Airlangga saat jumpa pers pada Rabu (6/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga cabai rawit merah masih tertinggi di pasar eceran nasional mencapai Rp62.100 per kg. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru menurut PIHPS Bank Indonesi
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia mendorong tata kelola royalti musik dan jurnalistik dalam forum WIPO di Jenewa.
Kunjungan wisata Kulonprogo naik 64,26% pada Semester I 2026. PAD pariwisata mencapai Rp5,1 miliar atau 63,35% dari target tahunan.
Logo HUT Ke-81 RI dipilih melalui pemungutan suara publik yang diikuti 68.569 peserta. Desain karya Fajar Novario menjadi pemenang.
Harga iPhone 15 di iBox turun pada Juli 2026. Simak spesifikasi, besaran penurunan, dan daftar harga terbaru seluruh seri iPhone.
Sidang dugaan suap Sudewa mengungkap kesaksian Ketua Kadin Kota Surakarta yang mengaku menyerahkan Rp125 juta melalui seorang perantara.