Sidang Korupsi Bupati Pekalongan, Suami dan Anak Jadi Saksi
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Agenda pembagian masker di Pantai Gua Cemara, Senin (9/11/2020).-Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, JAKARTA - Libur panjang menjadi pemicu kenaikan kasus COVID-19 selain soal ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan dan penambahan jumlah pemeriksaan. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dr Wiku Adisasmito.
"Kenaikan kasus aktif semakin cepat sehingga perlu diwaspadai. Libur panjang selalu memicu kasus baru dalam jumlah besar dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang mengendor," kata Wiku melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (25/12/2020).
Berdasarkan analisis terhadap sejumlah waktu libur panjang yang terjadi selama pandemi, terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 yang cukup signifikan.
Baca juga: Warganet Sebut Gus Yaqut Menteri Agama Pertama Ucapkan Natal dan Sebut Nama Yesus Kristus
Pada periode Maret hingga Juli, saat ada libur panjang Idul Fitri pada 22 hingga 25 Mei, terjadi peningkatan kasus dari 1.107 menjadi 37.342 hanya dalam waktu empat bulan. Peningkatan kasus tersebut juga diikuti dengan peningkatan pemeriksaan spesimen mingguan hingga 50 persen.
Sementara itu, pada Agustus hingga Oktober; ketika terjadi libur panjang pada 17, 20, hingga 23 Agustus; kasus aktif meningkat dari 39.354 menjadi 66.578 dalam tempo dua bulan. Pemeriksaan spesimen mingguan pada periode tersebut meningkat 40 persen, di sisi lain daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga meningkat dari 28,57 persen menjadi 37,12 persen.
Kenaikan tertinggi dalam waktu tersingkat terjadi pada periode November hingga Desember, ketika ada libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November. Kasus aktif meningkat dua kali lipat dari 54.804 menjadi 103.239 hanya dalam waktu sebulan, sementara pemeriksaan spesimen mingguan hanya meningkat 30 persen dan tingkat ketidakpatuhan daerah terhadap protokol kesehatan meningkat 48,01 persen.
Baca juga: Jangan Abai, Covid-19 di Indonesia Tidak Pernah Melandai
"Dari data tersebut bisa disimpulkan kenaikan kasus aktif selalu diiringi dengan kenaikan ketidakpatuhan daerah terhadap protokol kesehatan dan selalu berawal dari momentum libur panjang," tutur Wiku.
Wiku meminta masyarakat belajar dari peristiwa tersebut. Karena itu dia mengimbau seluruh pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilakukan di mana saja, termasuk pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Mari kita menjadi kelompok masyarakat yang berperan dalam menyelamatkan diri sendiri dan orang terdekat yang kita cintai dengan memilih untuk tidak bepergian dan menghindari kerumunan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Malioboro diberlakukan full pedestrian Sabtu 29 Agustus 2026 selama 17 jam. Simak titik penutupan dan skema rekayasa lalu lintasnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam mengurus
Gunung Merapi kembali meluncurkan APG sejauh 2 km ke barat daya. Merapi masih Level III Siaga, warga diminta menjauhi zona bahaya.
Festival Mustika Rasa di Jogja mendorong kedaulatan pangan melalui pemanfaatan bahan lokal dan lebih dari 1.000 resep kuliner Nusantara.