Kasus Santri Lombok Tengah, LPA Soroti Aplikasi Khusus Gay
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA- Pernyataan tegas disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyatakan tidak ada Islamofobia dalam pemerintahan di Indonesia.
"Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Menurut dia, sekarang ini banyak petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan sema\'an Quran.
Baca juga: Sanksi Bagi Warga yang Menolak Divaksin Covid-19 Diserahkan ke Daerah
Begitu pun dengan tudingan adanya kriminalisasi ulama, Mahfud pun membantahnya.
"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Mahfud menjelaskan sejumlah kasus yang banyak disebut sebagai upaya kriminalisasi ulama oleh masyarakat. Di kasus Abu Bakar Ba\'asyir, Mahfud mengatakan yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.
Baca juga: Hong Kong Izinkan Warga Pilih Vaksin Sesuai Keinginan
"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam yakni Bagir Manan. Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," ujar Mahfud.
Begitu pun dalam kasus Bahar Bin Smith yang terbukti jelas melakukan penganiayaan berat.
Sedangkan untuk kasus Rizieq Shihab, Mahfud mengatakan penetapan tersangka tidak dikaitkan dengan politik ataupun status kehabiban-nya.
"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," kata Mahfud menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Cuaca DIY hari ini diperkirakan hujan ringan di Sleman dan Bantul. Simak prakiraan cuaca Jogja lengkap beserta suhu dan kelembapan udara.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kapanewon Godean mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.