Data Pemerintah Terhubung, Meutya Hafid: Perlinsos Harus Tepat Sasaran

Newswire
Newswire Kamis, 13 Agustus 2026 21:47 WIB
Data Pemerintah Terhubung, Meutya Hafid: Perlinsos Harus Tepat Sasaran

Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat. /Istimewa.

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemanfaatan data pemerintah yang saling terhubung menjadi salah satu kunci untuk memastikan program perlindungan sosial (Perlinsos) tepat sasaran. Melalui integrasi data dan layanan digital, pemerintah ingin memastikan warga yang berhak menerima bantuan tidak terlewat.

Meutya mengatakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi salah satu fondasi penting dalam digitalisasi Perlinsos. Sistem tersebut memungkinkan berbagai sistem elektronik pemerintah saling terhubung dan berbagi data secara aman untuk mendukung pelayanan publik yang lebih sederhana, cepat, dan tepat sasaran.

“Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat,” kata Meutya saat melihat langsung uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Sleman, Kamis (13/8/2026).

Data Antarinstansi Perlu Terhubung

Menurut Meutya, perlindungan sosial merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko kerentanan.

Namun, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya data antarlembaga yang belum sepenuhnya terhubung. Selain itu, terdapat persoalan pembaruan data dan proses verifikasi yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Digitalisasi Perlinsos dikembangkan untuk membantu menjawab persoalan tersebut.

Melalui Portal Perlindungan Sosial, masyarakat yang memiliki telepon seluler dan terbiasa menggunakan layanan digital dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.

Sementara bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi, pemerintah menyediakan agen Perlinsos untuk memberikan pendampingan selama proses pendaftaran.

“Jadi, digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan,” ujar Meutya.

Saat meninjau uji coba di Donoharjo, Meutya juga berdialog dengan warga mengenai pengalaman menggunakan layanan Perlinsos. Ia menyaksikan langsung proses pendaftaran seorang warga yang sebelumnya belum terdaftar dengan bantuan agen Perlinsos.

Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa teknologi pemerintah harus diterjemahkan menjadi layanan yang nyata dan mudah digunakan masyarakat.

SPLP Jadi Jembatan Data Pemerintah

Di balik Portal Perlindungan Sosial, SPLP berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai sumber data pemerintah.

Melalui interoperabilitas tersebut, data dapat digunakan dan dipertukarkan sesuai kebutuhan serta kewenangan masing-masing instansi. Proses itu tetap harus memperhatikan prinsip pelindungan data pribadi.

Dengan sistem yang saling terhubung, proses verifikasi dan pelayanan diharapkan menjadi lebih sederhana. Masyarakat juga tetap memiliki ruang untuk mengajukan permohonan maupun menyampaikan sanggah apabila merasa hasil penilaian kelayakan belum sesuai.

Meutya menegaskan tujuan digitalisasi bukan sekadar mengubah layanan bantuan sosial dari sistem konvensional menjadi layanan berbasis digital.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat layanan bantuan sosial menjadi digital. Masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan,” katanya.

61.112 Keluarga di Sleman Terdaftar

Di Kabupaten Sleman, hingga minggu pertama Agustus 2026, sebanyak 61.112 keluarga telah terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial.

Capaian tersebut menjadi bagian dari proses uji coba digitalisasi Perlinsos yang melibatkan berbagai pihak. Kolaborasi tidak hanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, perangkat pemerintahan hingga tingkat desa, agen Perlinsos, serta masyarakat.

Bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemanfaatan SPLP dalam digitalisasi Perlinsos juga menjadi bagian dari pembangunan ekosistem teknologi pemerintahan digital.

SPLP didukung oleh konektivitas, Pusat Data Nasional, serta Jaringan Intra Pemerintah untuk membangun sistem pelayanan pemerintah yang semakin terhubung.

Meutya menilai teknologi harus ditempatkan sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat memperoleh haknya, bukan sekadar pembangunan infrastruktur atau sistem digital.

“Pada akhirnya, teknologi harus bekerja untuk masyarakat. Data yang terhubung harus berujung pada layanan yang lebih mudah, dan layanan yang lebih mudah harus memastikan hak masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil,” ujar Meutya.

Dengan integrasi data dan sistem pelayanan tersebut, pemerintah berharap proses penentuan penerima perlindungan sosial dapat semakin akurat. Digitalisasi juga diharapkan mampu mengurangi persoalan administratif sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses dan mengawasi layanan perlindungan sosial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online