Pemkot Jogja Siapkan KKMP Jadi Pusat Pemasaran Produk UMKM dan Pangan
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi agregator produk UMKM dan kebutuhan pokok. Produk dari Bantul dan Sleman berpeluang dipasarka
Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab. /Ist-tangkapan layar
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian Metro Jaya akan memfasilitasi kebutuhan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selama pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan Petamburan itu berlangsung.
"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan. Dia makan,minum, salat sudah kita berikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Yusri mengatakan untuk memenuhi kebutuhan salat Rizieq, pihaknya sudah menyediakan fasilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Lebih lanjut saat ini Rizieq masih melanjutkan pemeriksaan bersama penyidik dari Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Rizieq pun didampingi oleh kuasa hukumnya selama pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: Pemerintah Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Penyebabnya
"Pengacara juga sudah mendampingi. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan," ujar Yusri.
Sebelumnya, HRS tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
HRS mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.
"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," katanya.
Ia pun menjalani tes cepat COVID-19 dengan metode usap antigen dan mendapatkan hasil nonreaktif sehingga pemeriksaan pun dilangsungkan.
Baca juga: Habib Rizieq Bantah Mangkir dari Panggilan Kepolisian
HRS dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi agregator produk UMKM dan kebutuhan pokok. Produk dari Bantul dan Sleman berpeluang dipasarka
ONIC finis di peringkat ketiga MSC EWC 2026 setelah mengalahkan Team Falcons PH 3-0 dan menuntaskan kekalahan pada fase grup.
Pesawat wisata Cessna Grand Caravan jatuh di dekat Nazca Lines, Peru, menewaskan 13 orang. Otoritas masih menyelidiki penyebab kecelakaan.
Ekonom Core Indonesia menilai kenaikan IKI menjadi 53,10 pada Juli 2026 belum cukup menjadi tanda pemulihan sektor manufaktur nasional.
Ban berpola asimetrik diklaim mampu meredam kebisingan tanpa mengurangi performa SUV, sekaligus tetap andal di berbagai kondisi jalan.
IKN akan menjadi percontohan rehabilitasi mangrove melalui Program M4CR dengan target penanaman 1.100 hektare hingga 2027.