KPK Bongkar Kode Malaikat dalam Kasus Korupsi Imigrasi
KPK mengungkap kode "malaikat" dan grup band dalam dugaan pembagian uang hasil pemerasan pengurusan KITAP dan KITAS di Imigrasi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) melakukan inspeksi mendadak pabrik masker dan alat pelindung diri (APD) di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020)./ANTARA FOTO-Syaiful Arif
Harianjogja.com, SURABAYA - Satgas Kuratif Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa empat daerah di wilayah itu kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan kasus Covid-19. Di antaranya Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jombang dan Kota Batu.
"Data empat daerah itu menjadi zona merah lagi itu dari Satgas Covid-19 nasional per hari Selasa ini pukul 16.00 WIB," kata anggota Satgas Kuratif Covid-19 Pemerintah Provinsi Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (1/12/2020) malam.
Menurut dia, status zona merah dan lonjakan kasus terjadi karena salah satunya adalah dampak dari libur panjang yang mulai muncul di beberapa daerah.
Dampak lainnya, kata dia, bertambahnya daerah zona oranye (berisiko sedang) sebanyak 32 daerah, dan berkurangnya daerah zona kuning (berisiko rendah) yaitu dua daerah.
Rinciannya, zona oranye yaitu Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Tulungagung, Lamongan, Bondowoso, Kediri, Gresik, Ngawi, Nganjuk, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Banyuwangi, Pasuruan, Magetan dan Probolinggo.
Kemudian, Kota Mojokerto, Tuban, Pamekasan, Blitar, Malang, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Lumajang, Mojokerto, dan Madiun. Sedangkan, dua kabupaten yang berstatus zona kuning adalah Pacitan serta Sampang.
Sementara itu, berdasarkan data nasional situasi Covid-19 di Jatim hingga pukul 16.00 WIB Selasa (1/12) 2020 secara kumulatif terkonfirmasi sebanyak 62.313 kasus.
Rinciannya, pasien dirawat 3.012 kasus (4,84 persen), sembuh 54.863 kasus (88,04 persen) dan meninggal dunia 4.438 kasus (7,12 persen).
Ia juga mengingatkan bahwa masa pandemi belum berakhir dan diharapkan seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Kapan saja dan di mana saja harus selalu menerapkan protokol kesehatan ketat dengan melaksanakan jaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, pakai masker dan hindari kerumunan," demikian Makhyan Jibril Al Farabi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap kode "malaikat" dan grup band dalam dugaan pembagian uang hasil pemerasan pengurusan KITAP dan KITAS di Imigrasi.
PSIM Jogja resmi memperpanjang kontrak Cahya Supriadi usai tampil impresif dengan 107 penyelamatan di musim 2025/2026.
Panen kopi Temanggung 2026 turun hingga 60 persen akibat cuaca ekstrem saat pembungaan. Meski produksi menurun, harga cherry arabika naik hingga Rp22.000 per k
NIK tidak terdaftar saat cek PIP 2026? Simak penyebab, cara mengatasi, serta langkah yang harus dilakukan orang tua agar bantuan pendidikan tetap bisa diproses.
Pengadaan motor listrik untuk program MBG menjadi sorotan setelah harga Emmo JVX GT dan JVH Max mencapai hampir Rp50 juta per unit. Berikut spesifikasi dan perb
Pemkab Sleman siap mengeksekusi rekomendasi pakar untuk menangani fenomena api di Seyegan. UGM menemukan anomali gas hidrogen yang diduga terkait limbah organik