Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah lima jam diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di DKI Jakarta.
Berdasarkan pantauan Bisnis, Anies Baswedan tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Direktorat Kriminal Umum pada Polda Metro Jaya bersama sejumlah pengawalnya menggunakan kendaraan dinas. Hingga pukul 15.22 WIB, Anies belum juga selesai diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Anies Baswedan masih dimintai keterangan terkait status PSBB di wilayah DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Anies Tolak Hadiri Acara \'Anies For President 2024
Selain itu, Anies Baswedan juga akan diklarifikasi mengenai kehadirannya di acara pesta pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.
"Jadi tim mendalami tentang status PSBB di DKI Jakarta seperti apa, apa tindakan dia," kata yusri, Selasa (17/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa pada pemeriksaan hari ini Selasa (17/11/2020), pihak yang diperiksa antara lain adalah para pejabat seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala KUA Tanah Abang, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Camat, Lurah, Kepala Satpol PP hingga RT dan RW.
"Semuanya kita periksa hari ini dan dimintai klarifikasi," katanya.
Sementara itu, Lurah Petamburan Jakarta Pusat Setiyanto batal diperiksa, karena berdasarkan hasil tes usap atau swab test antigen dinyakan positif Covid-19.
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Akan Periksa Anies Baswedan Terkait
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Setiyanto telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini Selasa (17/11/2020) pukul 10.00 WIB di Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, kata Yusri, sebelum pemeriksaan dimulai, saksi harus mengikuti tes swab terlebih dulu dan hasilnya Lurah Petamburan Setiyanto positif Covid-19.
"Setelah dilakukan tes swab, Lurah Petamburan ini positif covid-19," kata Yusri.
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya langsung membawa Lurah Petamburan Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani isolasi dan perawatan Covid-19.
"Langsung kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati agar yang bersangkutan diisolasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.