Gunung Lawu Terbakar, Habitat Macan Tutul hingga Babi Hutan Terancam
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, JOGJA--Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY senilai 3,65% dinilai jauh dari kebutuhan hidup layak.
Pemda DIY sebelumnya telah memutuskan secara sah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 untuk wilayah DIY senilai Rp1.765.000.
Jumlah itu naik sebesar 3,54% dari UMP yang berlaku tahun ini. Bila dibandingkan dengan UMP 2020 sebesar 1.704.608 artinya ada kenaikan sebesar Rp60.392 dibanding tahun ini.
Kenaikan UMP 2021 itu ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Koordinator Aliansi Buruh Jogja [Burjo], Faisal Makruf menegaskan angka kenaikan UMP masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak [KHL]. Hal tersebut, katanya menunjukan bagaimana keberpihakan dan kemampuan Pemprov DIY dalam merawat kelas pekerja.
“Pemda harusnya bertanggung jawab atas upah minimum yang tidak manusiawi, dan mencari solusi agar kelas pekerja tidak terus-menerus ditindas dan mampu hidup layak sesuai dengan standar KHL,” ujar Faisal, Sabtu, (31/10/2020).
Sudah seharusnya Pemprov DIY mencari solusi atas kondisi tersebut. Bisa dengan menaikkan UMP hingga memenuhi standar KHL. Atau, bisa juga dengan menjaga harga bahan pokok agar tetap bisa dijangkau oleh para buruh bergaji UMP.
Selain itu, Faisal juga meminta kepada Pemprov DIY untuk menghadirkan jalan tengah kepada perusahaan yang belum punya kemampuan untuk membayar upah secara layak. Salah satu contohnya dengan menerima penangguhan andai kata ada perusahaan yang terbukti belum mampu menggaji buruh mereka dengan standar minimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 24 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 24 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 24 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.