OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, JOGJA--Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY senilai 3,65% dinilai jauh dari kebutuhan hidup layak.
Pemda DIY sebelumnya telah memutuskan secara sah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 untuk wilayah DIY senilai Rp1.765.000.
Jumlah itu naik sebesar 3,54% dari UMP yang berlaku tahun ini. Bila dibandingkan dengan UMP 2020 sebesar 1.704.608 artinya ada kenaikan sebesar Rp60.392 dibanding tahun ini.
Kenaikan UMP 2021 itu ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Koordinator Aliansi Buruh Jogja [Burjo], Faisal Makruf menegaskan angka kenaikan UMP masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak [KHL]. Hal tersebut, katanya menunjukan bagaimana keberpihakan dan kemampuan Pemprov DIY dalam merawat kelas pekerja.
“Pemda harusnya bertanggung jawab atas upah minimum yang tidak manusiawi, dan mencari solusi agar kelas pekerja tidak terus-menerus ditindas dan mampu hidup layak sesuai dengan standar KHL,” ujar Faisal, Sabtu, (31/10/2020).
Sudah seharusnya Pemprov DIY mencari solusi atas kondisi tersebut. Bisa dengan menaikkan UMP hingga memenuhi standar KHL. Atau, bisa juga dengan menjaga harga bahan pokok agar tetap bisa dijangkau oleh para buruh bergaji UMP.
Selain itu, Faisal juga meminta kepada Pemprov DIY untuk menghadirkan jalan tengah kepada perusahaan yang belum punya kemampuan untuk membayar upah secara layak. Salah satu contohnya dengan menerima penangguhan andai kata ada perusahaan yang terbukti belum mampu menggaji buruh mereka dengan standar minimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.