Raja Harald V Mangkat, Indonesia Sampaikan Belasungkawa
Indonesia menyampaikan belasungkawa atas mangkatnya Raja Harald V dari Norwegia pada 28 Agustus dalam usia 89 tahun.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah acara pernikahan yang digelar di Jakarta menjadi klaster penularan Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sudah ada 20 pasien Covid-19 yang tertular di hajatan pernikahan.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Baca juga: Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Datangkan Kerumunan Massa, Wali Kota Kecolongan
Berdasarkan data Pemprov DKI, klaster pernikahan sejauh ini berada di kawasan Jakarta Timur. Lokasi pertama adalah Kelurahan Kebon Pala dengan jumlah kasus positif corona mencapai 5 orang. Sementara 15 orang sisanya terpapar corona saat pesta pernikahan di RW 12, Kelurahan Penggilingan, Cakung.
Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf DKI, Bambang Ismadi menyebut klaster ini muncul karena acara pernikahan yang digelar tanpa perizinan dari pihaknya. Pasalnya pihaknya belum mengizinkan acara resepsi pernikahan tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Klaster Perkantoran Bermunculan Pemda DIY Tetap Tak Mau Terapkan WFH secara Penuh
"Mungkin kasusnya bandel atau nyolong-nyolong, karena setiap mengadakan acara di hotel atau gedung pertemuan harus ada persetujuan dari Dinas Parekraf," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Ia sendiri mengaku tidak mendapatkan laporan mengenai acara di dua lokasi itu. Namun ia mengklaim akan membubarkan jika ada laporan acara seperti itu.
"Kalau ada laporan acara pernikahan, kami tindak tegas," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Indonesia menyampaikan belasungkawa atas mangkatnya Raja Harald V dari Norwegia pada 28 Agustus dalam usia 89 tahun.
Proyek IKN Tahap 3 senilai Rp17,24 triliun terancam tertunda karena anggaran 2027 belum teralokasi. OIKN mengusulkan tambahan dana.
KLHK menyegel 21 perusahaan terkait karhutla di tujuh provinsi. Kalimantan Barat terbanyak dengan tujuh perusahaan yang disegel.
Tujuh kambing warga Tepus, Gunungkidul, mati dengan luka gigitan diduga akibat serangan kawanan hewan liar di tengah kemarau
Polda Metro Jaya menetapkan 47 tersangka terkait kerusuhan di kawasan DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Tiga orang baru diamankan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judol. Simak cara mengajukan sanggahan melalui aplikasi SIKS-NG.