Prabowo Targetkan Karhutla Kalimantan-Sumatra Tuntas 2 Minggu
Prabowo menyebut karhutla di Kalimantan dan Sumatra mulai teratasi dan berharap seluruh penanganannya selesai dalam 1-2 minggu.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). /ANTARA FOTO-Yulius Satria Wijaya\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut proses permohonan izin untuk dilakukan penyadapan yang lebih lama berpotensi menghilangkan bukti tindak pidana korupsi.
Novel Baswedan mengatakan kini permintaan izin dilakukan penyadapan harus melalui pejabat struktural, pimpinan KPK kemudian Dewan Pengawas disertai penjelasan.
BACA JUGA : Dewas KPK Kembangkan Sistem IT untuk Permudah Izin
"Dalam beberapa kasus respons tidak dilakukan dilakukan dengan segera maka potensi mendapatkan bukti menjadi hilang. Ini yang menjadi persoalan dalam proses penyadapan," ujar Novel Baswedan yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pengujian UU No.19/2019 secara virtual di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (23/9/2020)
KPK dikatakannya banyak mendapat masukan dan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi yang sedang ditangani maupun dalam pemantauan. Untuk itu, penting agar informasi yang didapat segera direspon.
Untuk bukti-bukti yang diperlukan cepat itu, menurut dia, menjadi terhambat dengan adanya Dewan Pengawas KPK yang memberikan persetujuan atau penolakan permohonan izin penyadapan terlebih dulu.
BACA JUGA : KPK Harus Izin Dewan Pengawas untuk Menyadap
Padahal sebelumnya, tutur Novel Baswedan, proses penyadapan di KPK dilakukan dengan standar penyadapan yang berlaku, fokus objek ditetapkan dalam surat perintah serta diaudit secara berkala.
Dalam sidang itu, senada, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memberikan keterangan sebagai pihak terkait, mengatakan izin penggeledahan dan penyitaan dalam kondisi mendesak belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
"Ini yang rasa-rasanya mungkin perlu diatur, kalau masih harus persetujuan Dewas ini bagi kami sendiri itu juga rasanya kurang pas," kata Alexander.
BACA JUGA : Dibeberkan Jaksa KPK, Ini Rekaman Percakapan Telepon
Sebelum revisi, ia menuturkan penggeledahan cukup persetujuan deputi atau direktur sehingga lebih cepat untuk dilakukan.
Adapun Novel Baswedan dan pimpinan KPK memberikan keterangan untuk perkara permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang di antaranya diajukan mantan pimpinan KPK dan pegiat antikorupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyebut karhutla di Kalimantan dan Sumatra mulai teratasi dan berharap seluruh penanganannya selesai dalam 1-2 minggu.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya 26 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal Kereta Bandara YIA 26 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 26 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 26 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.